DMI Beber Isi Surat Buatan Arief Rosyid yang Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla

Penghubung Umum Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), Husain Abdullah memaparkan isi surat buatan Arief Rosyid yang memalsukan tanda tangan Ketuk DMI, Jusuf Kalla.

DMI Beber Isi Surat Buatan Arief Rosyid yang Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla
Jusuf Kalla. Gambar : KOMPAS.COM/ Dok. KRISTIANTO PURNOMO

BaperaNews - Penghubung Umum Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), Husain Abdullah memaparkan isi surat yang dibuat Arief Rosyid yang memalsukan tanda tangan Ketum DMI, Jusuf Kalla. Surat tersebut memiliki kop DMI isinya undangan Kickoff Festival Ramadhan yang ditujukan untuk Wakil Presiden Ma’ruf Amin, halaman pertama berisi undangan acaranya dan halaman kedua susunan acaranya.

Dalam surat tersebut disampaikan acara akan digelar pada hari Senin 4 April 2022 di Masjid Istiqlal Jakarta. Surat tersebut juga memuat tanda tangan Ketum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni, kedua tanda tangan tersebut lah yang dipalsukan oleh Arief Rosyid hingga membuatnya dipecat dari DMI.

Husain menjelaskan, ketika Jusuf Kalla ingin mengundang pejabat ke suatu acara pasti punya etika dan sopan santun, selama ini, Jusuf Kalla terbiasa menemui langsung atau menghubungi langsung untuk menyampaikan rencananya sekaligus menanyakan kesiapan pihak yang diundang. “Lalu barulah disusun administrasinya dan selalu dengan membubuhkan tanda tangan basah” ujar Husain Sabtu 2 April 2022.

Akibat memalsukan tanda tangan, DMI pun memecat Arief Rosyid , “Pak ketum yang memutuskannya dalam rapat” ujar Imam. Rapat tersebut digelar pada hari Jumat pagi dipimpin langsung oleh Ketum Jusuf Kalla, Wakil Ketum Syafruddin dan Masdar, serta Sekjen DMI Imam.

Baca Juga : Indonesia Dan Malaysia Teken MoU Penerimaan dan Perlindungan ART WNI

Imam mengungkap dalam rapat tersebut sekaligus membahas tentang koordinasi kegiatan ramadhan dan diputuskan secara tegas untuk memecat Arief Rosyid dari kepengurusan DMI, posisi Arief Rosyid pun digantikan oleh Asmawi Sam.

“Karena sudah melanggar peraturan organisasi dengan memalsukan tanda tangan serta stempel DMI tanpa ijin dan mengirim surat ke Wakil DPR RI tanpa izin” bunyi keputusan dalam rapat tersebut.

Maka Arief Rosyid tak boleh lagi memakai atau membawa nama DMI dan dipastikan Arief Rosyid tidak akan ikut acara Festival Ramadhan sebagaimana yang dimaksudkan dalam undangan dengan tanda tangan yang dipalsukannya.

Acara tersebut memang akan diadakan dan Wapres diundang untuk hadir, kegiatannya berupa pameran UMKM, buka puasa bersama, kuliner halal, berbagai kegiatan lainnya selama bulan Ramadhan.

Walaupun memang acara yang dimaksud dalam undangan benar adanya, tetap dilarang untuk memalsukan tanda tangan sebab termasuk melanggar privasi identitas orang lain sehingga atas perbuatannya Arief Rosyid kini harus menerima sanksi berupa pemecatan.

Baca Juga : Lord Adi Kembalikan Uang Pemberian Indra Kenz Senilai Rp 50 Juta Atas Inisiatifnya Sendiri