Dishub Lombok Buka Suara Soal Petugasnya yang Hapus Tulisan Parkir Gratis di Minimarket

Dishub Lombok Barat memberikan penjelasan resmi mengenai penghapusan tulisan "parkir gratis" di minimarket yang viral di media sosial. Simak selengkapnya di sini!

Dishub Lombok Buka Suara Soal Petugasnya yang Hapus Tulisan Parkir Gratis di Minimarket
Dishub Lombok Buka Suara Soal Petugasnya yang Hapus Tulisan Parkir Gratis di Minimarket. Gambar: Kolase Tangkapan Layar Instagram/@memomedsos

BaperaNews - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), memberikan penjelasan resmi terkait penghapusan tulisan "parkir gratis" di depan sebuah minimarket yang sempat viral di media sosial. Petugas Dishub terlihat menghapus tulisan tersebut menggunakan cat pilok putih, mengundang banyak komentar dari warganet.

Sekretaris Dishub Lombok Barat, Fathurrahman, menyatakan bahwa penghapusan tulisan parkir gratis dilakukan oleh petugasnya karena lokasi minimarket tersebut adalah area yang dikenai retribusi parkir. Hal ini dilakukan sesuai dengan aturan pengelolaan dan pengawasan Dishub.

"Kami atas nama Dinas mohon maaf atas ketidaknyamanan terkait dengan video yang viral itu," ujar Fathurrahman pada Senin (1/7).

Ia menjelaskan bahwa minimarket tersebut sejak awal sudah termasuk objek retribusi, dengan petugas dan juru parkir resmi yang mengelola pemungutan retribusi di bawah pengawasan Dishub Lombok Barat.

Sebelum penghapusan dilakukan, Dishub Lombok Barat telah berkoordinasi dengan pemilik ritel minimarket. Fathurrahman menegaskan bahwa tindakan penghapusan tidak dilakukan secara mendadak, tetapi setelah melalui proses komunikasi dengan pihak terkait.

"Kami koordinasi dengan pengelola makanya kami melakukan (penghapusan) itu," lanjut Fathurrahman.

Ia menambahkan bahwa pemasangan papan "parkir gratis" oleh pemilik ritel dilakukan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah, yang menyebabkan penghapusan perlu dilakukan untuk memastikan ketertiban dan kesesuaian dengan aturan retribusi parkir.

Baca Juga: Viral! Oknum Dishub Hapus Tulis Parkir Gratis, Netizen: Makin Jelas Jukir Peliharaannya Siapa

Dalam penjelasannya, Fathurrahman memaparkan bahwa toko-toko yang berlokasi di area yang mepet ke bahu jalan masuk ke dalam objek penarikan retribusi parkir berdasarkan peraturan yang berlaku. Penarikan retribusi ini merupakan bagian dari target penerimaan retribusi daerah yang penting untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Barat.

"Lokasi yang dimaksud sebelumnya sejak awal menjadi objek retribusi, sudah ada petugasnya, sudah ada juru parkirnya yang melakukan pemungutan," jelasnya.

Dengan menghapus tulisan "parkir gratis," Dishub berusaha menjaga aliran PAD dari sektor retribusi parkir yang sudah ditetapkan dalam aturan daerah.

Video penghapusan tulisan "parkir gratis" yang viral di media sosial menarik berbagai tanggapan dari warganet. Banyak yang mempertanyakan tindakan tersebut dan menilai kurangnya informasi mengenai alasan di balik penghapusan.

Dishub Lombok Barat berkomitmen untuk menjelaskan latar belakang dan prosedur yang dilakukan sebelum penghapusan tersebut.

"Kami lakukan itu (penghapusan) tidak secara tiba-tiba," tegas Fathurrahman, menekankan bahwa tindakan ini dilakukan dengan mempertimbangkan regulasi dan komunikasi dengan pemilik ritel.

Dishub Lombok Barat menegaskan bahwa penghapusan tulisan "parkir gratis" di minimarket tersebut dilakukan berdasarkan aturan yang ada dan setelah berkoordinasi dengan pihak terkait.

Langkah dishub hapus tulisan parkir gratis ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dalam penarikan retribusi parkir yang merupakan bagian dari upaya meningkatkan PAD.

Ke depannya, Dishub berharap pemilik ritel dan masyarakat dapat lebih memahami aturan retribusi parkir dan pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

@baperanews.com Dishub Lombok Barat memberikan penjelasan resmi mengenai penghapusan tulisan "parkir gratis" di minimarket yang viral di media sosial #dishub #parkir #gratis ♬ Epic News - DM Production

Baca Juga: Viral Sopir Mobil Pikap Dipalak Oknum Dishub, Minta Rp50 Ribu untuk Beli Rokok