Warga di Semarang Pilih Laporkan Kasus Pemalakan ke Damkar, Pelaku Langsung Ditangkap

Dua pelaku pemalakan di Semarang diamankan oleh Damkar setempat.

Warga di Semarang Pilih Laporkan Kasus Pemalakan ke Damkar, Pelaku Langsung Ditangkap
Warga di Semarang Pilih Laporkan Kasus Pemalakan ke Damkar, Pelaku Langsung Ditangkap. Gambar: Tangkapan Layar X/@bacottetangga__

BaperaNews - Dua pelaku pemalakan di Kabupaten Semarang diamankan setelah seorang warga yang menjadi korban memilih lapor Damkar setempat.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (9/2) malam di dekat Kantor DP3AKB Kabupaten Semarang, Jalan Kisarino Mangunpranoto.

Selain dua pelaku pemalakan, petugas juga menangkap tiga pemuda lain yang diduga merupakan anggota kelompok gangster.

Baca Juga: Istri di Bandung Cerita Suaminya Meninggal Dunia Usai Infeksi Gigi Berlubang

Insiden bermula ketika dua pemuda, M Nur Abdilah (18) dan Lutfi Fahril (24), diduga meminta uang dan ponsel dari seorang warga di sekitar SPBU Taman Unyil, Semarang.

Korban yang dipalak kemudian menghubungi kakaknya. Sang kakak bersama beberapa orang lainnya mendatangi lokasi untuk mengejar pelaku.

Saat pelaku berusaha melarikan diri, warga yang mengetahui kejadian tersebut sempat melakukan pengeroyokan terhadap mereka.

Seorang penjual nasi goreng yang menyaksikan insiden itu segera melapor ke petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang.

Menerima laporan tersebut, Tim Quick Response System (QRS) Satpol PP dan Damkar segera menuju lokasi.

Baca Juga: Pria di Jepang Bikin Usaha Biro Jodoh Usai Ditolak 2.000 Kali Setiap Kencan

Mereka mengamankan dua pelaku yang sebelumnya dikeroyok warga.

"Selanjutnya, petugas menuju ke TKP untuk mengamankan dua orang yang dikeroyok. Diketahui ternyata dua orang tersebut diduga merupakan pelaku pemalakan," ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, pada Rabu (12/2).

Selain menangkap dua pelaku pemalakan, petugas juga mengamankan tiga pemuda yang diduga anggota kelompok gangster.

Ketiga pemuda tersebut adalah RA (15) dan AMH (15), yang masih berstatus pelajar SMP di Ungaran, serta Ridwan Kurnia Aji (24), warga Pudakpayung.

Saat dimintai keterangan, mereka mengaku hendak melakukan tawuran di daerah Mranggen, Kabupaten Demak, namun batal karena kehabisan bensin.

Setelah diamankan, kelima pemuda tersebut diserahkan ke Polsek Ungaran untuk proses hukum lebih lanjut.