Diduga Hamil di Luar Nikah, Kasir Minimarket Surabaya Melahirkan di Tempat Kerja

Seorang kasir minimarket di Surabaya melahirkan di lokasi kerjanya. Simak selengkapnya!

Diduga Hamil di Luar Nikah, Kasir Minimarket Surabaya Melahirkan di Tempat Kerja
Diduga Hamil di Luar Nikah, Kasir Minimarket Surabaya Melahirkan di Tempat Kerja. Gambar : Freepik

BaperaNews - Sebuah insiden tragis terjadi di sebuah minimarket di Surabaya ketika seorang kasir melahirkan di tempat kerja, kasir tersebut berinisial QN (19 tahun).

Sayangnya, bayi yang dilahirkan QN meninggal dunia di lokasi kejadian. Pasangan QN, yang dikenal dengan inisial MA, merasa sedih dengan kejadian ini dan telah berkomitmen untuk bertanggung jawab, meskipun keduanya belum menikah.

Menurut MA, ia merasa sangat berduka dengan kehilangan buah hatinya dan menyayangkan bahwa pertolongan datang terlambat. Meskipun hubungan mereka tidak dalam ikatan pernikahan yang sah, MA merasa bertanggung jawab atas insiden ini.

MA juga ingin mengklarifikasi kabar yang beredar di masyarakat yang menyatakan bahwa rekan kerja QN, yang merupakan staf minimarket, tidak mengetahui bila QN hamil. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak akurat dan tidak mencerminkan kenyataan.

Menurut MA, staf minimarket tempat QN bekerja sudah mengetahui bahwa QN sedang hamil. MA merasa bingung mengapa, ketika QN mulai mengalami kontraksi, tindakan tidak diambil untuk segera membawanya ke puskesmas atau mendapatkan bantuan dari bidan terdekat.

"Sudah ada informasi yang menyatakan bahwa dia mengetahui kehamilannya, bahkan QN telah mengirimkan hasil USG. Namun, dalam berita yang beredar, diklaim bahwa dia tidak mengetahui tentang kehamilan QN," ungkap MA dilansir dari Detik Jatim pada Rabu, (25/10).

Baca Juga : Baru Melahirkan, Wanita Ini Kubur Bayi Gegara Hamil di Luar Nikah

Pada saat peristiwa berlangsung, para staf minimarket sedang bekerja di bawah. MA mengungkapkan bahwa QN telah bekerja sejak pagi, namun di tengah-tengah pekerjaannya, QN mengalami sakit dan pergi bolak-balik ke kamar mandi.

Pihak MA merasa heran mengapa QN tidak segera dibawa ke klinik ketika tanda-tanda kontraksi muncul. MA merasa bahwa ini adalah suatu kesalahan besar, mengingat situasi tersebut sangat kritis.

"Saya merasa heran, mengapa mereka tidak membawanya ke klinik ketika dia sudah mengalami kontraksi. Dia disuruh untuk istirahat di atas dan menderita kesakitan, namun saya tidak dapat memahami mengapa tidak ada tindakan yang diambil untuk membantunya. Meski QN hamil di luar nikah, nyawa seseorang tetap berharga," keluh MA.

MA pulang kerja sekitar pukul 16.00 WIB dan mendapati QN sendirian di lantai atas minimarket dalam kondisi yang sangat kritis. MA menyadari bahwa kepala bayi telah mulai keluar, dan situasinya sangat mendesak.

"Saya tiba di lokasi dan melihat bahwa QN sudah dalam proses melahirkan, kepala bayi sudah keluar. Dia berada di gudang atas sendirian, mungkin itulah yang menyebabkan kematian bayi ini. Kami mencoba memanggil taksi online, namun mereka menolak karena situasi sangat mendesak. Akhirnya, kami memanggil 112 (Command Center) dan harus menunggu," jelas MA.

Bayi yang dilahirkan oleh QN tidak mengeluarkan suara tangisan dan disebut lahir di tempat yang tidak steril, yaitu di gudang. Ini menjadi penyebab tambahan kesedihan bagi MA.

Akhirnya, petugas medis datang sekitar jam 5 sore, namun bayi tersebut dinyatakan telah meninggal dunia. Saat ini, QN telah diperbolehkan pulang dari puskesmas setelah mendapatkan perawatan medis.

Namun, ia masih merasa trauma dan sedih atas kehilangan bayi yang dikandungnya. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya penanganan medis yang cepat dan tepat dalam situasi darurat kehamilan.

Baca Juga : Kabar Duka! Isyana Sarasvati Keguguran di Usia Kehamilan 8 Minggu