Diamuk Massa, Bacaleg PDIP Lombok Barat Diduga Hamili Anak Sendiri
Seorang bacaleg PDIP Lombok Barat diamuk massa setelah diduga menghamili anak kandungnya. Simak selengkapnya!
BaperaNews - Seorang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan inisial S (50 tahun) menjadi korban amuk massa setelah dituduh menghamili anak kandungnya.
Akibat kasus Bacaleg hamili anak sendiri, kini PDIP telah mengambil tindakan dengan memecat S dari partai tersebut.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu (16/7). S merupakan seorang bacaleg PDIP Dapil 2 Kecamatan Lembar-Sekotong, Lombok Barat.
Setelah melakukan rapat internal pada hari Senin (17/7) siang, PDIP Lombok Barat memutuskan untuk memecat S. Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Lombok Barat, Sardian, menyatakan bahwa DPC telah mengeluarkan tiga poin terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh S terhadap anak kandungnya.
"Sudah ada informasi yang kami himpun dari pihak berwenang, tetapi informasi tersebut belum valid karena prosesnya masih berjalan," ujar Sardian seperti yang dilansir dari detikBali.
"Oleh karena itu, DPC kami mengambil sikap tegas dengan memecat saudara S dari jabatan struktural sebagai Ketua PAC (pimpinan anak cabang) Sekotong," lanjut Sardian.
Baca Juga : Pria Di Lampung Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus Hingga Hamil
Poin kedua yang diambil oleh DPC PDIP Lombok Barat adalah meminta agar proses hukum terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami akan melihat bagaimana keputusan yang diambil berdasarkan bukti-bukti yang ada," kata Sardian.
Poin terakhir, PDIP Lombok Barat juga meminta kepolisian untuk menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh massa. Hal ini dilakukan agar kejadian tersebut tidak menciptakan preseden buruk di masa depan.
Selain dipecat dari PAC PDIP Sekotong, berkas pencalonan S untuk DPRD juga akan dicabut oleh pengurus DPC PDIP Lombok Barat. Sardian berharap kasus yang menimpa S tidak dikaitkan dengan partai politik tersebut.
"Tentunya kami akan melakukan pencabutan berkas bacalegnya baik di DPC maupun di KPU. Dengan ini, S tidak akan lagi menjadi caleg PDIP dapil 2 Lembar-Sekotong," ungkap Sardian.
Sebelumnya dilaporkan oleh detikBali, S diamuk massa pada hari Minggu (16/7) pukul 14.00 Wita.
Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta, menjelaskan bahwa awalnya keluarga S melaporkan dugaan pemerkosaan kepada salah satu tokoh masyarakat setempat. Saat itu, S dan putrinya berada di rumah tokoh tersebut.
"Di sana sempat dibahas mengenai langkah-langkah yang akan diambil terkait dugaan pemerkosaan tersebut," ungkap Sumerta hari ini.
Kemudian, salah satu warga mengumumkan kejadian Bacaleg PDIP hamili anak sendiri melalui pengeras suara masjid. Akibatnya, massa marah dan menganiaya S hingga mengalami luka parah. S kemudian dirawat di RSUD Tripat Gerung, Lombok Barat.
Sumerta menjelaskan bahwa anggota keluarga S lainnya juga membuat laporan terkait dugaan Bacaleg hamili anak sendiri. Namun sebelum polisi berhasil mengamankan S, dia sudah dihakimi oleh massa.
"Saat itu, sedang dalam proses pembuatan laporan polisi," jelas Sumerta.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Arman Asmara Syarifuddin, menambahkan bahwa S berhasil diselamatkan oleh anggota Polsek Sekotong.
Baca Juga : Ayah di Jakut Terancam 15 Tahun Penjara Usai Perkosa Anak Tiri