Curhat TKW Hongkong Kirim Celana Dalam ke Banyuwangi Kena Bea Masuk Rp800 Ribu!

Viral di media sosial, Miss Yuni bercerita tentang bea masuk mencapai Rp800 ribu untuk pengiriman celana dalam dari Hongkong.

Curhat TKW Hongkong Kirim Celana Dalam ke Banyuwangi Kena Bea Masuk Rp800 Ribu!
Curhat TKW Hongkong Kirim Celana Dalam ke Banyuwangi Kena Bea Masuk Rp800 Ribu!. Gambar : Tiktok/@fitriareklamtim

BaperaNews - Miss Yuni, Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang sedang bekerja di Hongkong menjadi viral di media sosial. Ia bercerita telah mengirimkan sejumlah celana dalam senilai sekitar Rp100 ribu dari Hongkong ke dua lokasi berbeda di Indonesia.

Namun, yang membuatnya sangat kecewa adalah saat ia mengetahui bahwa barang kiriman tersebut dikenakan bea masuk yang sangat tinggi, yaitu mencapai Rp800 ribu.

Miss Yuni, mengirimkan beberapa paket celana dalam ke dua lokasi berbeda di Indonesia. Ia sangat terkejut saat mengetahui bahwa paket yang dikirimkan ke salah satu lokasi, yakni Banyuwangi, dikenakan bea masuk sebesar Rp800 ribu. Sebaliknya, paket yang dikirimkan ke Jakarta hanya dikenakan bea masuk sekitar Rp40 ribu.

Ketidakadilan dalam pengenaan bea masuk ini membuat Miss Yuni kesal. Awalnya, ia menduga bahwa hal ini merupakan tindakan penyelewengan yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai.

Menurut Miss Yuni, pengiriman barang-barang tersebut dilakukan melalui jalur hijau, yang seharusnya tidak melibatkan pemeriksaan dan pengenaan bea masuk oleh Bea Cukai.

Namun, pada kenyataannya, salah paham dalam penilaian nilai mata uang yang digunakan untuk perhitungan bea masuk menyebabkan paket yang dikirimkan ke Banyuwangi dikenakan bea masuk yang sangat tinggi.

Baca Juga: Istri Jadi TKW, Ayah di Dompu Perkosa Anak Kandung Sendiri

Siapa Miss Yuni

Miss Yuni adalah seorang TKW Hongkong asal Indonesia. Ia melakukan pengiriman barang-barang, termasuk beberapa celana dalam, ke berbagai lokasi di Indonesia. Pengiriman barang-barang tersebut dilakukan melalui jalur hijau, yang seharusnya memungkinkan pengiriman barang tanpa adanya pemeriksaan dan pengenaan bea masuk.

Namun, salah paham yang terjadi dalam penilaian nilai mata uang yang digunakan untuk perhitungan bea masuk mengakibatkan paket yang dikirimkan ke Banyuwangi dikenakan bea masuk yang sangat tinggi, mencapai Rp800 ribu. 

TKW Hongkong ini mengklaim bahwa pihak Bea Cukai telah salah menilai mata uang yang seharusnya digunakan dalam perhitungan bea masuk.

Hal ini memunculkan perbedaan besar dalam besarnya bea masuk yang harus dibayarkan oleh penerima paket di Banyuwangi. Padahal, kedua paket tersebut memiliki nilai barang yang sama, yakni sekitar Rp100 ribu.

@baperanews.com Miss Yuni, Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang sedang bekerja di Hongkong menjadi viral di media sosial. Ia bercerita telah mengirimkan sejumlah celana dalam senilai sekitar Rp100 ribu dari Hongkong ke dua lokasi berbeda di Indonesia. #tkw #beacukai #viralvideos #baperanews ♬ News Headlines BGM(1075079) - ArcTracks

Baca Juga: Kiky Saputri Dapat Tawaran Jadi ART Ketika Umrah di Mekkah