Catat! Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Saat Nataru

PT KAI (Persero) mengeluarkan kebijakan baru menjelang perayaan natal dan tahun baru, bagi kalian yang ingin menggunakan jasa kereta api harus memenuhi syarat yang berlaku. Berikut syarat terbaru naik kereta api menjelang nataru !

Catat! Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Saat Nataru
Pemeriksaan tiket keberangkatan kereta api jarak jauh. Gambar : Dok. KAI Daop 1 Jakarta

BaperaNews - PT KAI (Persero) mengeluarkan kebijakan baru dalam menyambut periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Bagi kalian yang ingin menggunakan jasa kereta api kini harus syarat yang berlaku. Dimana pada periode ini, BUMN kereta api tersebut mewajibkan tiga ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penumpang.

Pertama, bagi kamu calon penumpang yang berusia di atas 17 tahun wajib mendapatkan vaksin lengkap atau dua dosis dan menunjukan hasil negatif dari rapid test antigen 1x24 jam ataupun PCR 3x24 jam.

"Jika vaksin belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan," tutur Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan resmi, Jumat (17/12).

Kedua, bagi calon penumpang yang berusia 12 tahun sampai dengan 17 tahun, setidaknya sudah melakukan vaksin dosis pertama. Jika kamu bagian dari calon penumpang yang tidak bisa melakukan vaksin karena alasan medis, maka kamu bisa menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit sebagai pengganti keterangan vaksin.

Selain itu penumpang yang masuk kategori ini juga harus menunjukan hasil negatif dari rapid test antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam.

Dan yang ketiga, calon penumpang dengan usia di bawah 12 tahun tidak wajib untuk vaksin. Namun, wajib menunjukkan hasil negatif PCR 3X24 jam dan wajib didampingi orang tua. Ingat, wajib PCR yaa!

Ketentuan ini pun disampaikan dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 112 Tahun 2021 yang mulai berlaku dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Mengimbau orangtua dapat mempersiapkan pemeriksaan tes PCR untuk calon penumpang di bawah usia 12 tahun, dengan memperhitungkan jadwal keberangkatan," tutur Eva.

Nah walaupun PT KAI sudah memiliki pemeriksaan untuk test rapid antigen. Namun, nampaknya hingga kini PT KAI belum memiliki layanan pemeriksaan untuk PCR di area stasiun. Artinya, bagi kamu para calon penumpang PT KAI bisa mendapatkan layanan PCR di luar stasiun.

"KAI mengimbau penumpang yang berangkat pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022 untuk memperhatikan kembali seluruh persyaratan dan memperhatikan waktu pemeriksaan dengan jadwal keberangkatan agar terhindar dari tertinggal kereta," jelasnya dia.

Namun demikian, KAI melayani vaksinasi di stasiun bagi kamu para penumpang kereta api jarak jauh yang ingin memanfaatkan layanan tersebut.