Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4: Untuk Ibu Hamil Hingga Anak Sekolah

Pemerintah terus memberikan bantuan sosial salah satunya Bansos PKH Tahap 4 Untuk Ibu Hamil, Lansia hingga Anak Sekolah, Simak Cara Cek penerima bansos pkh!

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4: Untuk Ibu Hamil Hingga Anak Sekolah
Cara cek penerima bansos PKH tahap 4. Gambar : Antara/Yulius Satria

BaperaNews - Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan sosial (Bansos) dan bantuan tunai langsung (BLT) untuk masyarakat yang membutuhkan di bulan Desember 2022. Pada bulan Desember terdapat 12 bansos yang akan dibagikan pemerintah. Salah satunya adalah Program Bansos PKH Tahap 4.

PKH adalah salah satu program bantuan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada keluarga pra-sejahtera (keluarga miskin) dan rentan miskin.

Bansos PKH tahap 4 terbagi dalam beberapa komponen, seperti bansos anak sekolah, bansos ibu hamil, bansos penyandang disabilitas dan lansia. Harapan pemerintah dengan program ini dapat mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap kriteria Bansos PKH Tahap 4 akan mendapat nominal yang berbeda-beda, dana yang diterima berlaku untuk satu tahun, simak besaran bansos PKH Tahap 4!

Besaran Bansos PKH Tahap 4 yang DiberikanSesuai Kriteria:

  1. Ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.
  2. Anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.
  3. SD/Sederajat Rp900 ribu per tahun.
  4. SMP/Sederajat Rp1,5 juta per tahun.
  5. SMA/Sederajat Rp2 juta per tahun.
  6. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun.
  7. Lanjut usia (lansia) Rp2,4 juta per tahun.

Keluarga penerima manfaat dapat cairkan dana bantuan PKH tahap 4 jika NIK KTP terdaftar di situs cekbansos.kemensos.go.id. Anda dapat melihat cara cek penerima bansos PKH tahap 4 dengan mengikuti langkah-langkah dibawah ini.

Baca Juga : Penerima BSU Dan Bansos Bakal Diizinkan Daftar Kartu Prakerja

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4:

  1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.
  3. Masukkan nama sesuai yang tercantum di KTP.
  4. Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom.
  5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol 'Reload' untuk mendapatkan kode baru.
  6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Disarankan  bagi masyarakat yang ingin menerima Bansos PKH, namun belum terdaftar dalam dalam data kemensos, Anda bisa mendaftar di laman DTKS Kemensos dengan mengikuti tata cara daftar penerima bansos PKH tahap 4 sebagai berikut.

Tata Cara Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 4:

  1. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah atau pengurus daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.
  2. Setelah mengetahui proses teknis dari pengurus daerah, bawalah data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
  3. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
  4. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan terkait lolos atau tidak mendapatkan bansos PKH 2022 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga : Syarat, Cara Daftar Hingga Cek Penerima Bansos PBI Jaminan Kesehatan Lewat HP