Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tagih Utang Rp800 M ke Pemerintah

Bos jalan tol, Jusuf Hamka, meminta penjelasan dari pemerintah mengenai tagihan hutang 800 miliar. Temukan informasi terbaru mengenai masalah ini dan harapan Jusuf untuk mendapatkan pembayaran yang seadil-adilnya.

Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tagih Utang Rp800 M ke Pemerintah
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tagih Utang Rp800 M ke Pemerintah. Gambar : Instagram.com/@jusufhamka

BaperaNews - Bos jalan tol Jusuf Hamka tagih utang 800 M ke pemerintah yang belum dibayar sejak krisis moneter Indonesia tahun 1998 lalu. Negara berhutang pada perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dari deposito perusahaan di Bank Yakin Makmur (Yama) yang kala itu dilikuidasi.

Namun Jusuf sampai sekarang tidak mendapatkan uang depositonya, pemerintah Indonesia berdalih PT CMNP sudah terafiliasi dengan pemilik Bank Yama Siti Hardjianti Soeharto alias Tutut Soeharto.

“Saya bilang mana ada itu, kita gugat ke Pengadilan di tahun 2012. Tahun 2014 atau 2015 itu kita sudah sampai Mahkamah Agung, inkrah, dan menang. Harusnya dibayar beserta bunganya tiap bulan, ada denda untuk pemerintah” tutur Jusuf Hamka tagih utang 800 M hari Rabu (7/6).

Jusuf juga sempat bertemu Kepala Biro Kemenkeu Indra Surya dan Indra mengakui pemerintah Indonesia memiliki hutang Rp 800 Miliar tersebut pada Jusuf dan berjanji akan membayar.

Namun Kemenkeu kemudian minta diskon, seharusnya utang dan bunganya yang harus dibayar Rp 400 Miliar per tahun 2016 atau 2017, pemerintah hanya bersedia bayar Rp 170 Miliar dengan waktu 2 minggu setelah kesepakatan. 

“Waktu itu Menkeunya Bambang Brodjonegoro tahun 2016 atau 2017, disuruh buat kesepakatan, pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp 170 Miliar itu. Saya pikir yaudahlah daripada duitnya ga balik, asal balik saja, tanda tanganlah perjanjian” lanjutnya.

Baca Juga : Pengusaha Ritel Menunggu Pemerintah Bayar Utang Minyak Goreng Rp 334 M

Namun janji pemerintah tak juga dipenuhi, sudah menunggak hutang, sudah minta diskon, sudah disepakati diskonnya, hutang tak juga dibayar pada Jusuf.

Bertahun-tahun Jusuf Hamka tagih utang 800 M meminta penjelasan pemerintah namun diabaikan, bahkan Jusuf sampai keliling berbagai kementerian dan lembaga untuk menagih utang pemerintah padanya tersebut.

Jusuf Hamka tagih utang ke pemerintah sempat juga menemui Menko Marves Luhut Binsar, Menkeu Sri Mulyani, bahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Tagihan hutang dan bunga yang jadi hak Jusuf sudah mencapai Rp 800 Miliar. Jusuf merasa terus diberi harapan palsu.

Jusuf juga sudah mengirim surat pada Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu pada tahun 2019 sd 2020 lalu dan Dirjen Kekayaan Negara selalu sulit dihubungi dengan dalih hal itu sedang dalam verifikasi Kemenko Polhukam.

“Pada buang badan, PHP semua. Masa kepala biro hukum sudah membuat kesepakatan tidak ditepati? Sudah 3 tahun verifikasi ga ada apa-apa. Menko Polhukam cuma nagih hutang obligor, harusnya juga bisa bantu kalau pemerintah ada hutang ke swasta, bersuara juga dong. Tolong Pak Mahfud bayar utang pemerintah pada kami” imbuhnya.

“Saya enggak mau kena potong, mau Rp 800 Miliar itu, saya ga mau lagi ada kesepakatan, kesepakatan yang dulu saja tidak diproses. Pemerintah harus bayar Rp 800 Miliar” tegas Jusuf.

Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban dan Stafsus Kemenkeu Yustinus Prastowo maupun pihak pemerintah Indonesia lain belum ada yang berkomentar tentang hutang negara pada Jusuf ini. Semoga lekas selesai masalahnya dan Jusuf bisa mendapat apa yang jadi haknya ya.

Baca Juga : Modal Laptop Utangan, Murid SMK Semarang Jebol Keamanan Google