BKN Perpanjang Waktu Pengusulan Formasi ASN Sampai 16 Februari 2024
Pemerintah melalui BKN memberikan waktu tambahan bagi instansi pusat dan daerah untuk mengusulkan formasi ASN 2024. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan perpanjangan waktu pengusulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rekrutmen calon ASN 2024.
Perpanjangan waktu ini diberikan hingga tanggal 16 Februari 2024, untuk memungkinkan instansi pemerintah pusat dan daerah menyampaikan usul kebutuhan formasi ASN tahun ini.
Perpanjangan waktu usulan kebutuhan formasi ASN telah disampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi lewat Surat BKN Nomor 967/B-BP.01.01/SD/D/2024 tanggal 7 Februari lalu. Hal ini bertujuan agar waktu yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh instansi pemerintah untuk menyampaikan kebutuhan formasi ASN.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi, menjelaskan bahwa BKN telah menyediakan layanan proses usulan hingga verifikasi-validasi kebutuhan ASN melalui sistem informasi ASN (SIASN).
Tujuan dari digitalisasi layanan ini adalah untuk memastikan bahwa perencanaan kebutuhan pegawai ASN dapat diproses secara terintegrasi antara BKN dengan seluruh instansi pemerintah.
Informasi jabatan yang disampaikan melalui SIASN Layanan Perencanaan akan diverifikasi dan divalidasi oleh BKN sebagai acuan usulan rincian formasi pada pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga: Ini 8 Instansi yang Buka pada Pendaftaran CASN 2024 untuk Lulusan SMA dan SMK
Nanang mengimbau PPK instansi pusat dan daerah yang belum menyampaikan usulan peta jabatan dan informasi jabatan untuk memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan semaksimal mungkin.
Formasi calon ASN (CASN) 2024 dialokasikan untuk instansi pusat dan daerah. Untuk instansi pusat, dibuka sebanyak 429.183 formasi, terdiri atas 207.247 CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan 221.936 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Formasi tersebut meliputi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Sementara itu, alokasi formasi instansi daerah sebanyak 1.867.333, terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK. Formasi PPPK di instansi daerah terbagi dalam 9.146 formasi guru, 417.196 formasi tenaga kesehatan, dan 547.416 formasi tenaga teknis. Pemerintah juga mengalokasikan formasi CASN 2024 untuk sekolah kedinasan (sekdin) sebanyak 6.027 formasi.
Baca Juga: Dibuka Sebanyak 3 Kali, Catat Jadwal Seleksi CASN 2024