BKKBN Buka Suara Soal Viral Wejangan 'Jangan Buru-Buru Nikah'

Kepala BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) dr Hasto Wardoyo SpOG berikan penjelasan terkait wejangan jangan buru-buruh nikah yang viral di media sosial.

BKKBN Buka Suara Soal Viral Wejangan 'Jangan Buru-Buru Nikah'
BKKBN buka suara soal viral wejangan jangan buru-buru nikah. Gambar : unsplash.com/Dok. Sofia Hernandez

BaperaNews - Belakangan ini heboh nasehat atau wejangan jangan buru-buru nikah di Twitter. Diawali dengan cuitan yang menyebut, sebagian besar orang yang telah menikah menyarankan orang lain untuk jangan buru-buru nikah.

Memangnya, seperti apa bahaya buru-buru nikah? ini penjelasannya yang disampaikan langsung oleh Kepala BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional).

“Pernyataan itu banyak benarnya, sekarang ini masih banyak perempuan yang menikah kurang dari umur 20 tahun” ujar Kepala BKKBN dr Hasto Wardoyo SpOG pada Senin (19/12).

“BKKBN mengkampanyekan untuk laki-laki menikah minimal 25 tahun, dengan harapan ia bisa jadi orang yang dewasa dibanding perempuan, sudah memiliki pekerjaan yang mapan yang bisa menanggung istrinya secara finansial, jadi matang ekonominya, juga siap mental” imbuhnya.

Dr Hasto Wardoyo kemudian membahas tentang bahaya buru-buru nikah atau pernikahan dini, terutama jika sang ibu melahirkan anak di saat umurnya belum 20 tahun.

“Alasan biologisnya wanita di bawah 20 tahun resiko melahirkan bayi stunting, kematian bayi. Ibunya sendiri pinggulnya masih sempit, sering anemia, tulangnya seharusnya bisa bertambah panjang gara-gara hamil diambil bayinya, tidak bagus” terangnya.

Baca Juga : Viral! Kisah Wanita Nabung 12 Tahun Demi Nikahkan Adiknya

Selain alasan dari sisi kesehatan, juga dari sisi mental. Pasalnya, banyak kasus perceraian terjadi karena pernikahan dini, sebab pasangan suami istri tersebut belum cukup dewasa untuk menghadapi masalah, juga belum cukup mapan secara ekonomi untuk memenuhi segala tanggungan setelah menikah.

“Karena konflik kecil yang terus menerus terjadi jadinya konflik kronis, itu berlangsung lama dan terus menerus. Biasanya karena suami istri kurang dewasa, lakinya belum bisa mengasuh istrinya ini yang jadi sumber utama perceraian” pungkasnya.

Di Indonesia sendiri banyak orang terutama wanita merasa tertekan di usia 20an, ditanya kapan nikah, terlebih jika sudah menginjak usia 25 tahun, seolah sudah menjadi perawan tua atau dianggap tidak laku.

Nyatanya yang menikah muda atau menikah lebih dulu belum tentu lebih bahagia dibanding dengan yang telah menikah, mereka justru yang banyak memberikan wejangan jangan buru-buru nikah di Twitter guna menghindari bahaya buru-buru nikah. 

Menikah sejatinya dilakukan sesuai kesiapan baik umur, mental, dan ekonomi. Bukan karena tuntutan dari orang lain.

Dengan memiliki ekonomi yang mapan, kedewasaan yang bagus, mental yang siap, serta keterbukaan akan membuat pernikahan berjalan lebih bahagia, satu sama lain bisa saling menguatkan jika terjadi ujian, bukan saling menyalahkan yang akhirnya berujung ke perceraian.

Baca Juga : Viral Wanita Batal Nikah H-3, Ternyata Begini Kejadiannya!