Bareskrim Polri Usut Kebocoran 204 Juta Data di KPU
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyelidiki kebocoran data dari KPU. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang menyelidiki kebocoran data besar yang terjadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kasus ini, terdeteksi melalui patroli siber dengan dugaan penjualan data pemilih oleh peretas di dark web.
Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mengonfirmasi temuan ini pada Rabu, (29/11).
"Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami," ujar Adi Vivid.
Tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) sekarang tengah bekerja sama dengan KPU untuk menyelidiki lebih lanjut dan mengambil langkah-langkah penanganan.
Kebocoran data KPU ini bukan hanya soal pelanggaran keamanan siber, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran mengenai privasi dan keamanan informasi pemilih.
Diketahui, data yang bocor meliputi informasi pribadi seperti NIK, nomor KTP, jenis kelamin, dan tanggal lahir.
Dugaan ini semakin menguat setelah muncul laporan bahwa peretas dengan nama "Jimbo" berhasil menjual data tersebut di internet dengan harga 2 Bitcoin, setara dengan sekitar Rp1,1 miliar.
Betty Epsilon Idroos, Koordinator Divisi Data dan Informatika KPU RI, mengungkapkan keprihatinan terkait kebocoran ini.
Baca Juga: Viral! Video Emak-emak Terobos Rombongan TNI-Polri
"Kami sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menelusuri dan memverifikasi kebocoran data ini," ucapnya, sambil menambahkan bahwa belum bisa dipastikan apakah data yang bocor memang berasal dari KPU.
Menurut sumber terpercaya, lebih dari 204 juta data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari KPU diduga telah bocor dan dijual di dark web.
Ironisnya, angka ini hampir sama dengan jumlah pemilih dalam DPT Tetap KPU yang mencapai 204.807.222 jiwa.
Data yang dicuri termasuk detail pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (No. KK), dan informasi lainnya.
Kejadian data KPU bocor ini menjadi perhatian penting keamanan siber dalam menjaga integritas data pribadi dan informasi sensitif, terutama yang berkaitan dengan institusi pemerintahan seperti KPU.
Bareskrim Polri saat ini berada di garis depan dalam penyelidikan ini, bekerja keras untuk mengungkap detail lebih lanjut tentang insiden ini dan mencari cara untuk mencegah kebocoran serupa di masa depan.
Baca Juga: Jokowi Teken UU ASN, Jabatan Sipil Terbuka untuk TNI-Polri