Balita Tewas Dianiaya Gegara Speech Delay

Seorang balita berumur 4 tahun tewas dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri lantaran korban alami speech delay atau keterlambatan dalam bicara. Simak selengkapnya!

Balita Tewas Dianiaya Gegara Speech Delay
Balita Tewas Dianiaya Gegara Speech Delay. Gambar : Kreator BaperaNews via Canva.com

BaperaNews - Seorang balita berumur 4 tahun asal Tangerang Selatan mengalami nasib malang, dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri berinisial AZ dan ayah tirinya berinisial D hanya karena kesal karena korban mengalami speech delay atau lambat dalam keterampilan berbicara.

Kasus penganiayaan balita tewas dianiaya orang tua membuat korban meninggal dunia pada hari Selasa (20/6).

Kasus balita tewas dianiaya orang tua terungkap ketika korban dirawat di rumah sakit, disana pihak medis yang merawat korban menemukan sejumlah luka di tubuh korban dan kemudian melapor pada pihak berwajib.

“Bayi tersebut ada banyak luka di tubuhnya sehingga diberi perawatan di RSU Tangsel” kata Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih hari Selasa (27/6).

Setelah dirawat, korban balita sulit bicara dianiaya meninggal dunia, polisi pun memutuskan melakukan otopsi pada korban balita dianiaya.

Baca Juga : 11 Orang Dilaporkan Ke Polisi Terkait Penganiayaan Siswa SMP Bandung

“Kita mendapat informasi dari pihak rumah sakit bahwa korban balita sulit bicara dianiaya meninggal dunia, selanjutnya jenazah korban kami bawa ke RS Fatmawati Jaksel untuk mendapat otopsi” imbuhnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui ternyata korban meninggal dunia akibat mengalami banyak luka penganiayaan di tubuhnya yang pelakunya tak lain ibu kandung dan ayah tirinya sendiri.

Kedua orang tua korban tersebut yang tega melakukan kekerasan pada korban. Padahal korban balita sulit bicara dianiaya masih kecil dan motif hanya karena korban belum bisa bicara dengan baik. “Yang melakukan kekerasan ini ibu kandungnya berinisial AZ dan bapak tirinya berinisial D.

Di tubuh korban ternyata ada luka parah patah tangan, luka memar, luka bekas sundutan rokok di tangan” sambung Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto. Ternyata, korban balita tewas dianiaya orang tua mendapat banyak tindak penganiayaan, seperti dipukul hingga memar, disundut rokok hingga berbekas luka, dan tindak kekerasan hingga membuat patah tulang di lengan.

Kedua pelaku balita dianiaya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Untuk perkembangan kasus masih dalam penyelidikan, apa saja tindak kekerasan yang dilakukan pelaku, kasus ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan.

“Itu pelaku balita dianiaya sudah kita tangkap. Tersangkanya bapak ibunya. Saat ini sudah kita tahan di Polres Tangsel. Untuk perkembangan kasusnya masih dalam penyelidikan secara mendalam oleh Unit PPA Tangsel” pungkas Faisal. Kedua tersangka dijerat Pasal Penganiayaan, Pasal KDRT, dan Pasal Perlindungan Anak atas perbuatannya berbuat kekerasan dan penganiayaan pada korban yang masih balita. Referensi https://news.detik.com/berita/d-6802740/pilu-balita-yang-sulit-bicara-malah-dianiaya-ortu-hingga-tewas Lolos plagiat

Baca Juga : Fakta Kasus Penganiayaan Bayi di Sidoarjo: Korban Dikurung di Kamar Mandi