Aliran Dana Syahrul Yasin Limpo ke Nasdem, KPK Sampaikan dengan Bukti
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkap temuan dugaan aliran dana dari eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, ke Partai Nasdem.
BaperaNews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyampaikan dugaan aliran dana eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, ke Partai Nasdem.
Marwata menegaskan bahwa pernyataannya tersebut didasarkan pada alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan dan penyidikan. Pernyataan ini juga mendapat tanggapan dari Partai Nasdem yang mengancam akan melayangkan somasi sebagai akibat dari pernyataan tersebut.
Menurut Alexander Marwata, pernyataannya tidak datang secara tiba-tiba. Ia menjelaskan bahwa keterangan tersebut didasarkan pada serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan oleh KPK. Marwata menyatakan bahwa pernyataannya bukan merupakan pernyataan pribadi, melainkan ia berbicara atas nama pimpinan dan lembaga KPK.
Pernyataan kontroversial tersebut muncul dalam konferensi pers penahanan Syahrul Yasin Limpo yang dipimpin oleh Alexander Marwata pada Jumat (13/10). Marwata membacakan hasil penyidikan KPK terkait kasus korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo.
Dalam salah satu poin penjelasannya, Marwata menyatakan bahwa ada temuan dugaan aliran uang korupsi dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem. KPK saat ini sedang mendalami aliran dana tersebut.
Baca Juga : Syahrul Yasin Limpo Ajukan Perlindungan ke LPSK
"Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL (Syahrul Yasin Limpo) yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (13/10).
Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, mengatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk melayangkan somasi kepada Alexander Marwata akibat pernyataannya. Sahroni menilai bahwa pernyataan Marwata telah merugikan citra Partai Nasdem di hadapan publik.
"Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata dengan ucapannya. Kami mempertimbangkan," ucap Ahmad Sahroni dalam konferensi pers di markas Nasdem, Sabtu (14/10).
Sahroni juga menegaskan bahwa Partai Nasdem tidak pernah memerintahkan Syahrul Yasin Limpo untuk terlibat dalam tindak pidana korupsi atau meminta Syahrul Yasin Limpo menyetorkan uang hasil korupsi ke partai. Ia menyatakan bahwa pernyataan Marwata telah merugikan Partai Nasdem di mata publik.
"Kami sudah rugi di hadapan publik, seolah-olah partai kami ini adalah partai korupsi," ucap Sahroni.
Syahrul Yasin Limpo saat ini telah ditahan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian. Ia dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus ini menjadi sorotan, apalagi pendaftaran Capres-Cawapres semakin dekat, tentu kasus Syahrul Yasin Limpo korupsi ini cukup berpengaruh dalam gerakan politik.
Baca Juga : KPK Resmi Menahan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Setelah Dijemput Paksa