ABG di Gowa Diperkosa Ayah Kandung Hingga Hamil 6 Bulan
Seorang ayah di Sulawesi Selatan menjadi tersangka kasus pemerkosaan atas anak kandungnya hingga korban hamil 6 bulan.
BaperaNews - Bejat! seorang ayah perkosa anak kandungnya sendiri hingga korban trauma dan hamil 6 bulan. J (53) warga Kecamatan Manuju, Gowa, Sulawesi Selatan berbuat pemerkosaan pada anaknya yang masih di bawah umur masih 14 tahun.
Pemerkosaan dilakukan berulang hingga korban hamil 6 bulan. Pemerkosaan terjadi sejak April 2022 sampai Agustus 2023. Pelaku memperkosa korban ketika ibu korban atau istrinya sedang pergi keluar kota.
“Ayah perkosa anak kandung sampai korban hamil 6 bulan. Kejadian awalnya di tahun 2022 bulan April jam 10 pagi ketika ibunya keluar rumah” kata Kanit V PPA Satreskrim Polres Gowa Sulawesi Selatan Aiptu Syahruddin hari Senin (21/8).
Setelahnya, ayah perkosa anak kandungnya lagi dan lagi hingga korban hamil. Korban diancam akan dibunuh jika berani melapor pada ibunya atau menolak ajakan hubungan seksual pelaku.
Korban yang hamil kemudian melarikan diri ke keluarga ayahnya di Bulukumba dan menceritakan apa yang ia alami pada kerabatnya.
“Korban diancam, dibilang kau harus layani saya, diancam mau dibunuh, diancam agar jangan kasih tahu orang. Korban hamil kabur cerita sama sepupunya saya dirusak sama bapak saya. Sepupu itu kemudian telepon ibu kandung korban” sambungnya.
Baca Juga : Gadis 11 Tahun Aborsi Kandungan Hasil Diperkosa Ayah Tiri
Ibu korban yang tahu anaknya jadi korban pemerkosaan suaminya sendiri pun langsung lapor polisi tepatnya pada hari Jumat (18/8).
Korban divisum dan diperiksa di RS Bhayangkara Makassar pada hari Minggu (20/8). Pihak berwenang telah lakukan koordinasi dengan UPTD PPA untuk menangani korban yang trauma. Pelaku belum ditangkap, pelaku melarikan diri usai tahu ia dilaporkan.
“Hari Jumat kejadian ayah perkosa anak kandung ini dilaporkan. Kami kirim ke UPTD PPA Provinsi, masih melengkapi berkas. Sementara pelaku masih kabur” pungkas kata Kanit V PPA Satreskrim Polres Gowa Sulawesi Selatan Aiptu Syahruddin.
Korban dalam perlindungan pihak kepolisian. Korban akan mendapat pendampingan dari psikolog agar bisa sembuh dari traumanya dan tetap melanjutkan hidup mengingat korban masih remaja dan harus melanjutkan kehidupannya.
Diharap dengan adanya konseling bisa membuat korban dan keluarga bersabar atas masalah ini serta korban bisa tetap lanjut sekolah sebagaimana anak-anak lainnya agar bisa menggapai cita-citanya.
Baca Juga : Dua Minggu Hilang, Janda di Sumsel Dibunuh Usai Diperkosa Kekasih