Warga Geruduk Warung di Depok, Diduga Jual Obat Terlarang

Warga Bojongsari, Depok, gerebek warung diduga jual obat terlarang. Polisi amankan dua pelaku dan barang bukti obat ilegal.

Warga Geruduk Warung di Depok, Diduga Jual Obat Terlarang
Warga Geruduk Warung di Depok, Diduga Jual Obat Terlarang. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - Warga Bojongsari, Depok, Jawa Barat, menggerebek sebuah warung pada Jumat (1/11), setelah menduga tempat tersebut menjual obat-obatan terlarang. 

Video kejadian tersebut viral di media sosial, menunjukkan aksi warga yang memasang banner bertuliskan "Toko Ini Disegel Oleh Warga" sebagai tanda protes terhadap aktivitas ilegal yang berlangsung di warung tersebut.

Dalam video yang beredar, terlihat warga beramai-ramai masuk ke dalam warung sambil membawa berbagai barang bukti yang menunjukkan adanya praktik penjualan obat-obatan terlarang.

Selain banner, warga juga menemukan buku yang diduga berisi catatan bagi hasil dari penjualan obat-obatan yang tidak sesuai dengan aturan tersebut. Kejadian ini menjadi perhatian publik, mengingat maraknya peredaran obat terlarang di berbagai daerah, termasuk di Depok.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, yang dihubungi detikcom, memastikan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan cepat dengan mengamankan dua orang pelaku yang terlibat dalam penjualan obat terlarang di warung tersebut.

Baca Juga : Viral! Emak-emak di Bojongsari Gerebek Warung yang Jual Obat-obatan Terlarang

"Polsek Bojongsari sudah mengamankan penjual obat, berikut barang bukti (BB)-nya. Kita lakukan proses hukum," ungkapnya.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 30 butir Tramadol, 70 butir Hexymer, dan 70 butir Trihexyphenidyl. Obat-obatan tersebut termasuk dalam kategori yang dilarang peredarannya tanpa izin yang sah.

Penegakan hukum terhadap pelaku menjadi prioritas pihak kepolisian sebagai upaya untuk memberantas peredaran obat terlarang yang dapat membahayakan masyarakat.

Kompol Fauzan juga menegaskan komitmen Polsek Bojongsari untuk terus memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Jadi dari Polsek Bojongsari terus berkomitmen untuk memproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya. 

Baca Juga : Viral Video, Emak-emak Nekat Foto di Depan Orang-orang yang sedang Salat di Masjid