Wanita di Gunung Anyar Surabaya Begal Sopir Taksi Online, Korban Ditusuk dan Dibuang
Seorang wanita di Gunung Anyar, Surabaya melakukan aksi begal terhadap sopir taksi online. Pelaku menjerat leher dan menusuk korban menggunakan pisau.
BaperaNews - Kasus perampokan sadis terjadi di Gunung Anyar, Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa, 1 Oktober 2024. Seorang wanita berinisial ML (23), asal Nusa Tenggara Timur, nekat membegal sopir taksi online yang ditumpanginya.
Dalam insiden penganiayaan tersebut, ML menyerang sopir dengan cara menjerat leher dan menusuknya menggunakan pisau. Setelah melukai korban, ML melarikan diri dengan mobil korban.
Peristiwa ini bermula saat ML memesan taksi online dengan menggunakan ponsel milik orang lain di kawasan Manyar, Surabaya.
Korban, yang diketahui bernama Pujianto (47), tiba di lokasi penjemputan dan membawa ML ke tujuan yang diinginkan, yakni sebuah toko print. Namun, di tengah perjalanan, ML yang duduk di kursi belakang tiba-tiba menjerat leher korban menggunakan tali.
Pujianto berhasil keluar dari mobil melalui pintu depan, meskipun terluka di bagian leher. Namun, ML langsung mengambil alih mobil Daihatsu Sigra dengan plat nomor L 1867 CAS yang dikendarai korban dan kabur dengan mobil tersebut. Kejadian ini disaksikan oleh warga sekitar yang kemudian mengejar pelaku.
Sekitar 100 meter dari lokasi kejadian, mobil yang dibawa kabur ML menabrak kendaraan lain di kawasan perumahan Gunung Anyar dan tidak bisa dikemudikan lebih jauh.
ML kemudian melarikan diri ke kawasan hutan mangrove, namun berhasil ditangkap oleh warga dan polisi di lokasi tersebut.
Baca Juga : Viral Video, Pria Rela Pasang Badan untuk Kekasih Saat Diserang Kelompok Begal di Medan
Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni, mengungkapkan bahwa ML sudah merencanakan aksi perampokan ini. Ia membawa pisau sebagai persiapan untuk melumpuhkan korban dan merampas mobilnya.
Menurut penyelidikan awal, ML berencana menjual mobil hasil curian tersebut untuk mendapatkan uang yang akan digunakan liburan ke Australia sekaligus mencari pekerjaan di sana.
ML sempat memberikan alibi kepada polisi, dengan mengatakan bahwa ia berkomplot dengan teman lain yang menunggu di kawasan Galaxy Mall.
Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi tidak menemukan bukti adanya komplotan, dan alibi tersebut dianggap sebagai upaya untuk mengelabui aparat.
Korban yang terluka segera dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya oleh tim PMI setempat. Meski mengalami luka serius di bagian leher akibat serangan pisau, korban berhasil diselamatkan oleh warga sekitar yang segera memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Polisi berhasil menangkap ML setelah upaya pengejaran yang dilakukan warga setempat. Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku terlihat diinterogasi oleh warga sembari menangis dan mengakui perbuatannya.
Atas tindakannya, ML dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan motif sebenarnya di balik aksi perampokan ini.
Baca Juga : Kelompok Begal di Bandung Barat Todongkan Celurit Lalu Bawa Kabur Motor Korban