Wagub DKI Sanksi Tegas ASN Ketahuan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Wakil Gubernur DKI Jakarta akan berikan sanksi tegas kepada ASN yang ketahuan jika pakai mobil dinas untuk mudik lebaran tahun ini!

Wagub DKI Sanksi Tegas ASN Ketahuan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
Wagub DKI Sanksi Tegas ASN Ketahuan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik. Gambar : AP Photo/ Dok. Achmad Ibrahim

BaperaNews - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza melarang ASN memakai mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman selama libur Lebaran 2022 ini. “Jadi untuk aturannya sudah ada di Kemenpan RB ya, bagi ASN tidak boleh bawa mobil dinas untuk mudik” ujarnya di Balaikota hari Selasa 19 April 2022.

Riza memastikan, ASN yang nekat pakai mobil dinas untuk mudik akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku, hal ini juga berlaku untuk ASN yang belum kembali kerja ketika masa cuti sudah habis. “Tentu yang melanggar akan dapat sanksi sesuai ketentuan ya” imbuhnya.

Kemenpan RB sebelumnya mengumumkan ASN boleh ambil cuti tahunannya untuk liburan Lebaran yakni sebelum dan sesudah masa cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, pemberian cuti diserahkan kepada kewenangan pejabat yang membina di setiap instansi.

Sementara cuti bersama yang ditetapkan pemerintah ialah selama empat hari yakni mulai 29 April, dan 4,5,6, Mei 2022. Liburan kali ini cukup panjang jika dibandingkan dua tahun sebelumnya ketika pandemi covid-19 masih tinggi kasusnya. Dengan demikian Lebaran tahun ini baik ASN maupun masyarakat Indonesia diperbolehkan untuk mudik dengan syarat khusus yakni patuh pada protokol kesehatan dan sudah menjalani vaksin covid-19 lengkap dengan boosternya.

Baca Juga : Hari Terakhir PPKM Level 2, KRL Di Jakarta Sudah Penuh Sesak

Riza dalam kesempatan yang sama juga meminta masyarakat untuk tidak bohong tentang status covid-19 nya yang bisa merugikan diri sendiri dan orang terdekatnya yakni berpotensi menularkan kasus covid-19 usai libur Lebaran.

“Sekalipun tak ada aturan soal PCR dan sebagainya, kami minta masyarakat yang mudik untuk memastikan diri sudah mendapat vaksin booster, jangan sampai bohong atau memanipulasi data. Jangan sampai ada, karena ini ialah syarat yang sangat penting. Pastikan kita pulang kampung dalam keadaan fit dan sehat, kalau merasa kurang sehat segera tes antigen atau PCR atau periksa ke dokter” pungkasnya.

Jumlah pemudik dari wilayah Jabodetabek sendiri diprediksi pemerintah mencapai 14 juta orang yang sebagian besar menuju Jawa Tengah. Diharapkan dengan adanya aturan longgar ini dimana masyarakat sudah boleh mudik, juga diimbangi dengan melakukan prokes dan melakukan vaksinasi, dengan demikian mudik bisa berjalan dengan aman dan lebih nyaman untuk semua pihak.

Baca Juga : Menko PMK Tekankan Prokes Saat Mudik Biar Tak Bawa Oleh – Oleh Covid