Viral! Ibu Hamil di Subang Ngidam Minta Ditilang Polisi

Seorang ibu hamil di Subang, Jawa Barat, memiliki keinginan ditilang saat ngidam.

Viral! Ibu Hamil di Subang Ngidam Minta Ditilang Polisi
Viral! Ibu Hamil di Subang Ngidam Minta Ditilang Polisi. Gambar: IST

BaperaNews - Seorang ibu hamil di Subang, Jawa Barat, memiliki keinginan unik saat ngidam.

Wanita bernama Riah, warga Desa Kotasari, Kecamatan Pusakanagara, yang tengah hamil dua bulan, menginginkan untuk ditilang polisi.

Demi memenuhi keinginannya, ia bersama sang suami, Agus, sengaja melanggar aturan lalu lintas dengan mengendarai sepeda motor tanpa helm saat melintas di kawasan Simpang 4 Pamanukan.

Pasangan tersebut mendatangi lokasi Operasi Keselamatan Lodaya 2025 yang digelar pada Jumat (14/2).

Baca Juga: Ekspresi Vadel Badjideh Tuai Sorotan Saat Ditahan di Kasus Dugaan Persetubuhan

Saat bertemu petugas, Riah langsung menyampaikan permintaannya untuk ditilang.

Dalam keterangannya, Riah mengungkapkan bahwa sejak kehamilannya, ia memiliki keinginan kuat untuk mendapatkan surat tilang dari polisi.

"Saya dan suami sengaja menggunakan sepeda motor Scoopy warna merah dan tidak pakai helm, karena ingin ditilang sama Pak Polisi," ujar Riah.

Setelah ditilang, ia bahkan meminta foto bersama dengan petugas. Keinginannya yang terwujud membuatnya merasa sangat bahagia.

"Alhamdulillah saya senang banget akhirnya saya ditilang Pak Polisi. Abis ditilang saya juga minta foto bareng," tambahnya.

Kapolsek Pamanukan, AKP Udin Awalludin, mengaku cukup terkejut dengan permintaan Riah.

Baca Juga: Pejabat Diduga Lecehkan Pegawai Spa, Korban Malah Dilaporkan Aksi Pencabulan

Menurutnya, para petugas di lokasi juga tidak menyangka ada pengendara yang justru ingin ditilang.

"Ibu hamil bernama Riah tersebut ingin ditilang, sengaja datang menghampiri petugas di Pos Polisi Simpang 4 Pamanukan," ujar AKP Udin Awalludin.

Melihat permintaan yang tidak biasa ini, petugas lalu lintas bernama Arie akhirnya mengabulkan keinginan Riah dengan tetap menerapkan aturan.

"Permintaannya ingin ditilang polisi sudah kami kabulkan, karena pasangan suami istri tersebut memang memenuhi unsur pelanggaran lalu lintas dengan tidak menggunakan helm," imbuhnya.

Setelah mendapatkan surat tilang, Riah bahkan menghubungi salah satu anggota kepolisian melalui pesan singkat untuk mengungkapkan rasa senangnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Pamanukan, AKP Udin Awalludin, turut mendoakan agar kehamilan Riah berjalan lancar dan sehat.

"Semoga sehat selalu, ibu, dan bayinya lahir selamat dan sehat. Amin," pungkasnya.