BaperaNews - Seorang ayah, Sahri (47), telah ditangkap dan dijerat atas kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Insiden ini yang terjadi di Kecamatan Tumpang, Kota Malang, ini telah menggemparkan publik terkait pelecehan seksual dalam keluarga.
Kasus ini pertama kali terungkap ketika korban, MK (23), mengumpulkan keberanian untuk melaporkan tindakan ayahnya ke Polsek Tumpang, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Malang.
Menurut AKP Gandha Syah Hidayat, Kasatreskrim Polres Malang, kejadian ini telah berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2023. Tersangka, yang diketahui memiliki istri dan dua anak, melakukan aksinya di rumah, biasanya di kamar korban, saat istrinya tidak hadir atau sedang tidur.
Gandha menggambarkan motif pelaku sebagai pencarian kepuasan sesaat yang tragisnya dilampiaskan kepada putri kandungnya sendiri.
Korban, yang telah mengalami trauma sepanjang hampir satu tahun, pada awalnya tidak berani berbicara atau melaporkan kejadian ini.
"Baru kemudian korban memberanikan diri bercerita kepada tetangga dan selanjutnya ke Polsek Tumpang, sehingga membuat kasus ini bisa terungkap," ungkap Gandha.
Sahri dijerat dengan Pasal 46 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 junto Pasal 6 huruf a dan b UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Baca Juga: Astagfirullah! Ditolak Cintanya, Tukang Pijat di Cirebon Nekat Culik dan Cabuli Bayi 4 Bulan
"Tersangka masuk ke dalam kamar anak kandungnya, kemudian menggerayangi tubuh korban. Setelah korban terbangun, tersangka memaksa korban untuk berbuat onani hingga tersangka mengeluarkan sperma," tambah Gandha, menjelaskan secara rinci tindakan yang dilakukan tersangka.
Dalam penyelidikannya, Satreskrim Polres Malang menemukan bahwa aksi bejat ini beberapa kali terjadi, saat istri tersangka alias ibu korban lengah.
"Tersangka ini menunggu waktu untuk melampiaskan nafsunya, ketika istri tidak ada di rumah atau tidur. Atau pas istri tersangka lengah atau pergi ke pasar," terang Gandha.
Situasi ini menjadi rahasia umum di desa tersebut, namun korban awalnya enggan melapor karena mempertimbangkan kelangsungan keluarga. Namun, berkat pemahaman dan edukasi dari perangkat desa, korban akhirnya melaporkan kejadian ini.
"Ternyata, sudah menjadi rahasia umum di desa tersebut. Namun, awalnya anak ini kurang berkenan melaporkan karena memikirkan bagaimana kelangsungan keluarganya. Atas pemahaman dan edukasi dari perangkat desa akhirnya Alhamdulillah yang bersangkutan mau melaporkan," lanjut Gandha.
Kejadian ayah cabuli anak kandung ini meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dari kekerasan/pelecehan seksual, terutama di lingkungan keluarga mereka sendiri.
Baca Juga: Ngeri! Tukang Siomay Cabuli Anak Laki-laki di Mamuju