Venna Melinda Resmi Cerai, Ferry Irawan Kasih Nafkah 30 Juta
Venna Melinda resmi bercerai dengan Ferry Irawan akibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
BaperaNews - Venna Melinda cerai dengan Ferry Irawan. Putusan cerai resmi dibacakan hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari Kamis (3/8). Hakim mengabulkan keinginan Ferry untuk talak satu Venna.
“Permohonan Venna Melinda cerai dengan Ferry Irawan sudah diputus pada 3 Agustus 2023” kata Khairul Imam, kuasa hukum Ferry hari Minggu (6/8).
PA Jakarta juga mengabulkan permintaan uang mut’ah dan nafkah dari Ferry untuk Venna usai cerai sebesar Rp 30 juta per bulan meski pihak Ferry masih mempertimbangkannya.
“Mas Ferry diberi hukuman membayar uang mut’ah Rp 30 juta dan uang nafkah iddah selama 3 bulan kepada Venna yaitu Rp 30 juta” imbuhnya.
Venna Melinda cerai dengan Ferry Irawan karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada rumah tangga mereka berdua di sebuah hotel Jawa Timur beberapa bulan lalu. Saat itu Venna langsung laporkan Ferry ke polisi dan meminta cerai.
Baca Juga : Dalton Gomez Kencani Orang Lain Usai Cerai Dari Ariana Grande
Tidak ada pembahasan harta gono gini dalam perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan tersebut. Venna saat itu menegaskan akan meminta cerai. Pada akhirnya baik Venna maupun Ferry sama-sama mengajukan gugatan cerai sehingga hanya salah satu gugatan yang diproses karena pada intinya berisi objek yang sama.
@baperanews.com Venna Melinda cerai dengan Ferry Irawan. Putusan cerai resmi dibacakan hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari Kamis (3/8). Hakim mengabulkan keinginan Ferry untuk talak satu Venna. #viral #vennamelinda #ferryirawan ♬ suara asli - CHGB Record Official
Venna Melinda cerai dengan Ferry Irawan usai setahun pernikahan mereka. Venna melinda dan Ferry Irawan menikah pada 7 Maret 2022.
Meski Venna Melinda dan Ferry Irawan telah resmi bercerai, Ferry belum bisa menyetujui permintaan nafkah Rp 30 juta yang diajukan Venna sebab Ferry saat ini masih berada di penjara akibat kasusnya berbuat KDRT pada Venna. Ferry saat ini tidak ada pemasukan karena belum bisa bekerja lagi.
“Yang pasti untuk keadaan saat ini sangat-sangat tidak memungkinkan untuk memberi uang Rp 30 juta itu karena Ferry juga berada di penjara dan dia tidak berpenghasilan sehingga tidak bisa melakukan aktivitas yang membuatnya mendapat penghasilan” pungkas Khairul.
Ferry masih dipenjara karena terbukti berbuat KDRT pada Venna di hotel kawasan Jawa Timur. Ferry belum bisa kembali bekerja sampai masa tahanannya selesai sebab itu Ferry belum bisa kabulkan permintaan Venna tentang uang Rp 30 juta meski hakim sendiri telah menyetujui permintaan uang nafkah yang diajukan Venna tersebut.
Baca Juga : Jelang Sidang Mediasi Cerai, Lady Nayoan Alami Kecelakaan