Terungkap Identitas Mayat Tanpa Kepala di Danau Muara Baru Jakarta Utara
Polisi Jakarta Utara berhasil mengidentifikasi mayat tanpa kepala di Danau Muara Baru. Korban berinisial SH, asal Banten, diduga menjadi korban pembunuhan.
BaperaNews - Pihak kepolisian Jakarta Utara berhasil mengidentifikasi mayat perempuan tanpa kepala yang ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10).
Penemuan mayat ini bermula dari laporan seorang karyawan SPBU yang melihat kantong besar terapung di danau. Setelah diperiksa oleh tim Polsek Muara Baru, kantong tersebut ternyata berisi jasad perempuan dalam kondisi tanpa kepala.
“Kami berhasil mengidentifikasi jasad korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers pada Rabu (30/10).
Berdasarkan hasil identifikasi Polda Metro Jaya dan RS Polri Kramat Jati, korban adalah seorang perempuan berinisial SH (40) asal Banten.
Kronologi Penemuan Mayat di Muara Baru
Kejadian ini berawal sekitar pukul 10.00 WIB ketika seorang karyawan SPBU Muara Baru menemukan kantong besar terapung di danau di belakang SPBU tersebut.
Karyawan itu segera melaporkan temuan tersebut ke Polsek Muara Baru, yang kemudian mengirim tim untuk memeriksa kantong tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna, menjelaskan bahwa kantong berisi jasad perempuan dalam kondisi basah, dengan bagian tubuh lengkap kecuali kepala yang hilang.
Tim kepolisian segera mengambil langkah lanjutan untuk menyelidiki kondisi dan identitas korban, bekerja sama dengan RS Polri Kramat Jati.
Baca Juga : Jasad Perempuan Tanpa Kepala Ditemukan Terbungkus Karung di Muara Baru
Identifikasi Korban dan Proses Penyelidikan
Dari hasil pemeriksaan lanjutan di RS Polri Kramat Jati, diketahui bahwa korban berinisial SH, seorang perempuan berusia 40 tahun dari Banten.
Pihak keluarga korban mengonfirmasi bahwa SH merupakan ibu rumah tangga. Identitas ini dikonfirmasi melalui pemeriksaan menyeluruh oleh tim forensik RS Kramat Jati yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Ade Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa pengungkapan identitas korban merupakan langkah awal dalam proses penyelidikan.
“Korban merupakan seorang ibu rumah tangga, dan saat ini kami masih mendalami bukti-bukti yang ada,” ujarnya.
Proses identifikasi menggunakan metode investigasi ilmiah atau scientific crime investigation untuk memastikan keakuratan data dari pihak forensik.
Pihak kepolisian menduga bahwa SH merupakan korban pembunuhan, dan penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian ini.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa penyelidikan difokuskan pada bukti ilmiah untuk mendukung kasus tersebut.
“Kami mengedepankan scientific crime investigation dan mengacu pada Pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP,” jelas AKBP Rovan.
Pasal-pasal ini diterapkan pada kasus pembunuhan dengan unsur kesengajaan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Baca Juga : Warga Cipondoh Dibuat Geger dengan Penemuan Jasad Pria yang Mengambang di Danau