Tegaskan Tak Ada Orang Dalam di Seleksi CPNS, MenpanRB: Putri Presiden Pernah Gagal
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menegaskan transparansi dan ketatnya seleksi CPNS di Kejaksaan. Simak selengkapnya!
BaperaNews - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Anas, menegaskan transparansi dan ketatnya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sedang berlangsung di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta.
Pada hari pertama tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk pendaftar CPNS di Kejaksaan Agung, Azwar Anas menyampaikan bahwa proses seleksi ini dilakukan tanpa campur tangan "orang dalam."
"Hari ini adalah hari pertama untuk tes di ASN, kita doakan semoga semua lancar. Ada 7.835 formasi di kejaksaan, tapi yang daftar lebih dari 173 ribu yang memenuhi syarat, dari total yang daftar lebih dari 220 ribu orang. Artinya ini sangat ketat," ujar MenpanRB.
Menteri ini menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk membentuk birokrasi kelas dunia, dan inilah alasan di balik seleksi yang ketat, terbuka, dan transparan. "Saya kira dipastikan tidak ada istilah 'orang dalam' di dalam proses seleksi ini," tegasnya.
Baca Juga : Pemerintah Larang ASN Like dan Komen di Akun Medsos Capres-Cawapres
Azwar Anas juga memberikan contoh konkret, mengungkap bahwa putra Kepala BKN dan putri Presiden Joko Widodo pun pernah gagal dalam tes CPNS.
"Putranya Pak Kepala saja, tiga kali tes enggak lolos. Bahkan putrinya Bapak Presiden Jokowi juga tes, tidak lolos. Artinya, percaya lah kepada apa yang Anda kerjakan, jangan percaya kepada orang lain," tambahnya.
Dalam penegasannya, MenpanRB menyampaikan apresiasi terhadap minat besar masyarakat untuk menjadi jaksa, terutama dengan total peserta yang mendaftar dan lolos seleksi administrasi sebanyak 173.000. Dia berharap seleksi ini akan menghasilkan jaksa yang hebat dan dapat menegakkan keadilan dalam negeri.
MenpanRB memberikan pesan kepada seluruh calon pegawai negeri sipil (CPNS) agar mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) secara mandiri.
Hindari bergantung pada orang lain, calo, atau janji kelulusan. Sebagaimana disampaikan MenpanRB, percayalah kepada kemampuan dan usaha Anda sendiri. Masyarakat diimbau untuk tidak tergoda oleh tawaran oknum yang mengklaim bisa meluluskan pelamar tanpa melalui tahapan seleksi yang berlaku.
Sebagai informasi, masa tes SKD bagi pelamar CPNS berlangsung mulai 9 November hingga 18 November 2023.
Proses seleksi ini akan dilaksanakan secara transparan menggunakan sistem Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT-BKN).
Masyarakat dapat mengakses secara langsung perolehan nilai peserta selama pelaksanaan SKD melalui laman YouTube Official CAT BKN sebagai bentuk keterbukaan informasi publik BKN.
Baca Juga : Petugas Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Temukan Peserta Bawa Jimat