Tega! Tukang Cireng Cabuli 2 Anak di Sunter
Kasus pencabulan anak oleh penjual cireng di Sunter Jaya, Jakarta Utara, mencuat setelah rekaman CCTV viral.
BaperaNews - Seorang penjual cireng berinisial MN (39) diringkus polisi usai tertangkap tangan berbuat pencabulan anak di rekaman kamera CCTV. Tukang cireng cabuli 2 anak ketika ia berjualan di kawasan RW 1 Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Rekaman CCTV sebelumnya viral di media sosial dan dijadikan dasar untuk menyelidiki identitas pelaku.
“Setelah mendapat laporan dan video viral kami langsung telusuri lokasi dan pelaku kami amankan. Kasus ditangani Unit PPA” terang Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Alex Chandra.
MN pelaku pencabulan anak sehari-hari berjualan cireng di kawasan Sunter Jaya. Dari hasil penyelidikan sementara, MN mengakui telah mencabuli 2 anak.
Jumlah korban bisa saja bertambah mengingat tidak semua bukti kejadian terekam CCTV. Kasus ini sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.
Baca Juga : Tak Ingin Anak Berpacaran, Pria di Pekanbaru Tega Cabuli Anak Tiri
Pada video yang beredar, NM sedang menjajakan cireng di Sunter. Beberapa anak membeli cireng. Saat itulah pelaku melecehkan anak kecil yang membeli dagangannya.
Tukang cireng cabuli 2 anak umur 2 dan 5 tahun. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Peristiwa terjadi pada hari Kamis (14/9) pukul 10.30 WIB.
“Pedagang cireng NM pelaku pencabulan anak terancam hukuman 15 tahun penjara. Dia berbuat cabul pada anak di bawah umur. Sekali lagi kami tegaskan pelaku telah kami tahan sejak tadi malam hari Kamis (14/9). Saat peristiwa pencabulan anak, pelaku memanggil korban. Korban mendekat ke pelaku ditemani oleh kakaknya yang juga masih anak-anak” sambung Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh.
Korban yang ditarik dan disentuh bagian tubuhnya pun melawan dengan menarik tangan pelaku. Korban akhirnya berhasil kabur dan pergi meninggalkan pelaku namun tetap saja pelaku telah berbuat pelecehan seksual pada kedua korban.
Aksi pelaku ramai hujatan mengingat kedua korban semuanya masih balita dan aksi pelaku diperbuat di tempat umum.
“Pelaku kemudian menarik badan korban. Saat itu pelaku tukang cireng cabuli 2 anak dengan memegang bagian tubuh tubuh yang dilarang. Korban berusaha melawan dengan menarik tangan pelaku kemudian korban melepaskan diri dari pegangan pelaku dan berlari meninggalkan pelaku” pungkas Iverson.
Baca Juga : Dukun di Riau Manfaatkan Pasien yang Tak Dikaruniai Anak untuk Dicabuli