Teddy Pardiyana, Suami Dari Mantan Istri Sule Jadi Tersangka, Ketahuan Jual Mobil
Suami mantan istri Sule (almarhum Lina Jubaedah) bernama Teddy Pardiyana resmi ditetapkan sebagai tersangka atau penjual aset milik istrinya yang dilaporkan Rizky Febian
BaperaNews - Teddy Pardiyana, suami mantan istri Sule (almarhum Lina Jubaedah) resmi menjadi tersangka atas kasus penjualan aset yang ternyata bukan miliknya.
Laporan yang dibuat oleh anak Sule Rizky Febian dan telah menjalani BAP (Berita Acara Perkara) pada Senin (22/8).
Kasus penjualan aset yang bukan milik Teddy Pardiyana diungkap ke publik oleh pengacara Rizky Febian, Wati Trisnawati pada Sabtu (27/8). Ia menyebutkan, ada tiga jenis aset yang dilaporkan oleh kliennya yakni kos-kosan, uang Rp 5 M, dan mobil Toyota Innova.
Namun untuk kos dan yang tunai Rizky Febian tidak punya bukti yang kuat sehingga hanya Toyota saja yang jadi pembahasan di BAP.
“BAP hanya fokus pada penggelapan Kijang Innova. Untuk uang Rp 5 M dan kos tidak ada buktinya. Sepengetahuan Pak Teddy Pardiyana, Kijang Innova itu atas nama almarhum (Lina Jubaedah) dan dijual untuk bayar utang almarhum, dulu punya utang Rp 115 juta dan penjualan mobil Rp 120 juta” terangnya.
Masalah jual mobil ini membuat Teddy Pardiyana terkejut, ia mengaku menyesal atas niat baiknya melunasi utang almarhum istrinya yang justru malah membuatnya celaka.
“Reaksi pak Teddy Pardiyana kaget, kok dia yang awalnya berniat baik mau melunasi hutang almarhum malah dianggap buruk, dia sempat menyesal kenapa ini jadi bumerang untuknya, kalau tahu gitu dia gak akan menjual mobil untuk melunasi utang almarhum (Lina Jubaedah)” paparnya.
Baca Juga : Pria Keplak Sopir Busway Menyerahkan Diri Ke Polisi, Pelaku Bekerja Di Perfilman
Keterangan Pengacara alm Lina
Pernyataan Teddy Pardiyana berbeda dengan penjelasan pengacara Alm Lina Abdurrahman Pratomo tentang jual mobil. Ia menyebut, alm Lina sama sekali tidak punya hutang.
“Jangan sampai yang lain nggak tahu, bukan Lina punya hutang, darimana itu, yang ada Lina diutangin, bukan utang tapi piutang” ujarnya.
“Rinciannya yang di Banjaran tanah 2 hektar, kemudian 32 unit kos-kosan di Telkom University, nah terus tanah di Ciamis, rumah villa di Bandung Indah, tanah di Cilengkrang Bandung, tanah di Parongpong, terus rumah di Penyawangan, ruko salon di Penyawangan. Itu aset sudah diberikan semua” paparnya.
Aset tersebut telah diserahkan ke Putri Delina yang mewakili di hadapan Teddy Pardiyana dan beberapa saksi lainnya.
Adanya keterangan yang berbeda antara Teddy Pardiyana dan pengacara alm Lina memunculkan dugaan bahwa Teddy menjual mobil Kijang Innova untuk kepentingannya sendiri atau anaknya, namun belum diketahui siapa yang benar dalam kasus ini, proses hukum masih berjalan.
Baca Juga : Permata Hijau Fashion Week, Citayam Versi 'Wah'