Sempat Diblokir, Kini TikTok Kembali Beroperasi di AS!

Aplikasi TikTok kembali normal di AS setelah sempat dihentikan karena aturan keamanan data. Donald Trump berperan dalam pemulihan, namun masa depannya masih belum pasti.

Sempat Diblokir, Kini TikTok Kembali Beroperasi di AS!
Sempat Diblokir, Kini TikTok Kembali Beroperasi di AS! Gambar : Freepik/Pikisuperstar

BaperaNews - TikTok memulihkan layanannya di Amerika Serikat (AS) secara bertahap setelah sempat dihentikan akibat diberlakukannya undang-undang federal yang melarang aplikasi tersebut beroperasi.

Layanan mulai kembali normal pada Minggu (19/1) siang waktu setempat, meski sejumlah aspek operasionalnya masih menghadapi tantangan.

Aplikasi TikTok sempat tidak dapat diakses di AS mulai Sabtu malam (18/1) setelah Undang-Undang Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Application Act diberlakukan.

Undang-undang ini bertujuan melindungi data pribadi warga AS dari potensi ancaman asing, termasuk aplikasi yang dianggap dikendalikan oleh entitas luar negeri.

Pengguna yang mencoba mengakses TikTok pada Minggu (19/1) pagi disambut pesan bahwa layanan tersebut tidak tersedia. Namun, pada Minggu (19/1) siang, TikTok mulai beroperasi kembali dengan pesan sambutan "Welcome back" kepada penggunanya.

Pemulihan ini terjadi setelah adanya upaya dari Presiden Donald Trump, yang berjanji mengeluarkan perintah eksekutif untuk menunda pemberlakuan undang-undang tersebut.

Donald Trump, yang baru dilantik sebagai Presiden AS pada Senin (20/1), memainkan peran penting dalam upaya pemulihan layanan TikTok. Dalam sebuah pernyataan, TikTok menyampaikan apresiasi kepada Donald Trump atas bantuannya. 

“Sebagai hasil dari upaya Presiden Trump, TikTok kembali hadir di AS!” bunyi pesan yang ditampilkan di aplikasi.

Donald Trump mengungkapkan rencananya untuk memberikan waktu tambahan bagi TikTok guna memenuhi persyaratan undang-undang, termasuk kemungkinan penjualan bisnisnya di AS.

Dalam wawancara dengan NBC News, Donald Trump menyebutkan bahwa perintah eksekutifnya akan memberikan perpanjangan waktu hingga 90 hari bagi TikTok untuk menyelesaikan proses negosiasi.

Meski layanan TikTok untuk pengguna yang sudah menginstal aplikasi dapat dipulihkan, aplikasi tersebut belum tersedia kembali di Google Play Store maupun Apple App Store.

TikTok sebelumnya menyatakan bahwa undang-undang yang mengharuskan ByteDance, perusahaan induknya, menjual operasinya di AS adalah bentuk pelanggaran terhadap kebebasan berbicara.

Baca Juga : Pemerintah AS bakal Blokir TikTok Mulai 19 Januari 2025

Mahkamah Agung AS telah mengesahkan undang-undang ini pada Jumat (17/1), dan dukungan kuat terhadap kebijakan ini datang dari kedua belah pihak di Kongres, baik Partai Republik maupun Demokrat.

Meski demikian, masih terdapat ketidakpastian mengenai kemampuan perintah eksekutif Presiden Donald Trump untuk menunda pemberlakuan undang-undang yang telah mulai berlaku.

Jaksa agung dalam sidang Mahkamah Agung menyatakan bahwa perintah eksekutif tidak dapat mengubah status hukum undang-undang yang telah disahkan.

Dengan demikian, keputusan akhir mengenai keberadaan TikTok di AS akan sangat bergantung pada langkah-langkah selanjutnya dari pemerintahan Trump.

Meskipun layanannya telah kembali, masa depan TikTok di AS tetap berada dalam ketidakpastian. ByteDance, yang sebelumnya menolak persyaratan untuk menjual bisnisnya di AS, kini menghadapi tekanan hukum dan politik yang semakin besar.

Sementara itu, platform hosting TikTok seperti Oracle dan Akamai telah setuju untuk membantu memulihkan layanan, meskipun aplikasi tersebut belum sepenuhnya didukung oleh toko aplikasi besar seperti Google dan Apple.

Keputusan akhir tentang status TikTok di AS akan bergantung pada keberhasilan negosiasi dan kebijakan pemerintahan Trump. Meski demikian, TikTok tetap menjadi sorotan utama dalam perdebatan mengenai keamanan data dan pengaruh asing di AS.

Dengan jumlah pengguna di AS yang mencapai 170 juta, TikTok menghadapi tantangan besar untuk tetap beroperasi sambil memenuhi tuntutan hukum dan politik yang berlaku.

Upaya lebih lanjut dari berbagai pihak akan menentukan kelanjutan layanan aplikasi ini di AS.

Baca Juga : Albania Blokir TikTok Sepanjang Tahun 2025