Rayakan Ultah Almarhum Putranya, Tamara Tyasmara Nangis Histeris di Makam Dante
Tamara Tyasmara mengenang ulang tahun mendiang putranya, Dante, di TPU Jeruk Purut. Tangis haru menyelimuti perayaan sederhana bersama teman-teman Dante.
BaperaNews - Tamara Tyasmara, artis ternama Indonesia, tampak tidak kuasa menahan tangis saat mengunjungi makam putranya, Dante, di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Kamis (26/12).
Kehadirannya di pemakaman tersebut untuk merayakan hari ulang tahun Dante yang kini dirayakan di alam baka. Tamara tiba di lokasi sekitar pukul 14.15 WIB mengenakan pakaian serba hitam.
Saat sampai di depan pusara Dante, Tamara langsung memeluk nisan putih bertuliskan nama anak semata wayangnya tersebut. Isaknya terdengar jelas, disertai ungkapan penyesalan mendalam atas kehilangan putranya.
“Hari ini, tanggal 26 Desember, adalah hari ulang tahun Dante. Setiap tahun aku selalu merayakan ulang tahunnya. Walaupun sekarang Dante ulang tahunnya di surga, aku tetap ingin merayakan di sini,” ungkap Tamara dengan mata sembap.
Tangis Tamara tak kunjung berhenti selama ia berada di makam. Sebagai seorang ibu, Tamara mengaku sangat terpukul harus merayakan ulang tahun Dante di pemakaman, bukan di rumah atau tempat yang lebih bahagia seperti biasanya.
“Kenapa ya, ulang tahun tahun ini harus di sini? Biasanya kita merayakan di rumah, di luar, atau di sekolah. Tapi sekarang semuanya berubah. Ya, meski berat, aku percaya Dante lebih bahagia di surga,” ucapnya.
Untuk memperingati ulang tahun Dante, Tamara membawa teman-teman sekolah mendiang ke makam. Ia ingin Dante tetap merasakan kebahagiaan di hari istimewanya meski sudah tiada.
“Aku yakin dia datang dan melihat kita semua di sini. Ada teman-temannya juga. Semoga Dante bahagia dan tahu bahwa kita semua mendoakannya,” tambah Tamara.
Baca Juga : Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati, Tamara Tyasmara: Saya Enggak Peduli Sama Dia
Tragedi yang menimpa Dante memang meninggalkan luka mendalam bagi Tamara. Sebagai informasi, Dante menjadi korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Yudha Arfandi.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menyatakan Yudha terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Vonis 20 tahun penjara dijatuhkan kepada Yudha, meskipun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati.
Putusan tersebut sempat menuai kontroversi karena dianggap terlalu ringan mengingat beratnya perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa.
Tamara sendiri enggan berkomentar banyak terkait vonis tersebut. Namun, ia berharap keadilan benar-benar ditegakkan untuk Dante.
Hari itu, Tamara hanya ingin fokus merayakan ulang tahun putranya. Ia mengatakan bahwa merayakan ulang tahun Dante adalah rutinitas yang tidak pernah ia lewatkan, meskipun kini situasinya sangat berbeda.
“Bagi seorang ibu, ulang tahun anak adalah momen yang selalu spesial. Walaupun Dante sudah tidak bersama kita, aku tetap ingin membuatnya merasa istimewa di sana,” ujar Tamara dengan penuh haru.
Baca Juga : Tamara Tyasmara Ditegur Hakim PN Jaktim Usai Soraki Yudha Arfandi di Persidangan