Pria di Thailand Dipenjara 2 Tahun Usai Jual Kalender Gambar Bebek Karet

Seorang pria di Thailand dipenjara selama dua tahun usai menjual kalender gambar bebek karet yang diduga menghina keluarga kerajaan Thailand.

Pria di Thailand Dipenjara 2 Tahun Usai Jual Kalender Gambar Bebek Karet
Pria di Thailand Dipenjara 2 Tahun Usai Jual Kalender Gambar Bebek Karet. Gambar : AFP/Dok. Lilian Suwanrumpha

BaperaNews - Seorang pria di Thailand dipenjara dua tahun usai menjual kalender gambar bebek karet kuning. Jaksa pengadilan meyakini aksi pria tersebut bentuk penghinaan pada keluarga kerajaan Thailand.

Pengadilan Bangkok memutuskan bahwa kalender gambar bebek karet yang ada di gambar kalender 2021 itu mirip Raja Thailand.

UU Majeste Thailand selama ini memiliki aturan tentang perlindungan pada kerajaan Thailand dan keluarganya, aturan dianggap paling ketat di dunia, mengancam pelanggar dengan hukuman maksimal 15 tahun.

Pria di Thailand tersebut bernama Narathorn Chotmankongsin (26), awalnya divonis hakim dengan hukuman penjara 3 tahun pada Selasa (7/3), kemudian diketahui pelaku juga menjual kalender gambar bebek karet kuning di laman Facebook pro demokrasi Ratsadon. Pelaku dibela oleh pengacara hak asasi manusia Thailand dan hukumannya dikurangi hakim.

“Hukuman diringankan jadi 2 tahun penjara tanpa bebas bersyarat setelah terdakwa memberi kesaksian yang bermanfaat untuk jadi pertimbangan hakim” tutur pengacara dari TLHR (kelompok hukum yang bertindak di banyak kasus Lese Majeste pada Rabu (8/3).

Baca Juga : Warga Ukraina Bikin KTP Indonesia Untuk Hindari Perang, Bayar Rp 31 Juta

Mainan bebek karet kuning bukanlah hal aneh di Thailand, bebek karet kuning digambarkan sebagai simbol gerakan protes pro demokrasi sejak tahun 2020 usai para pendemo memakai bebek tiup besar untuk melindungi diri dari gas air mata dan meriam air polisi.

Maka perlengkapan perlindungan diri itu dengan cepat mendominasi pawai di jalan, dipakai sebagai pelindung diri ketika berdemo. Sejak itu banyak dibuat bebek karet kuning menjadi bentuk topi hingga jepit rambut.

Penggunaan UU Lese Majeste Thailand meningkat dramatis beberapa tahun terakhir, lebih dari 200 warga Thailand dituntut sejak tahun 2020. THLR menyebut pengadilan Thailand saat ini berusaha memberi hukuman kepada semua orang yang dianggap menghina kerajaan, sebagaimana kasus pria di Thailand jual kalender gambar bebek karet kuning tersebut.

“Kasus ini memberi pesan kepada semua warga Thailand dan seluruh warga dunia bahwa Thailand kini bergerak lebih jauh, bukannya lebih dekat dengan demokrasi yang menghargai hak manusia” sambung Elaine Pearson dari HRW Asia.

Human Rights Watch Asia ialah organisasi yang membela hak-hal manusia di seluruh dunia, yang menyorot kasusnya. HRW Asia ini juga menyorot kasus pria di Thailand jual kalender gambar bebek karet kuning yang kini dipenjara selama dua tahun. 

Baca Juga : Singapura Larang Telanjang di Kamar Hotel, Bisa Didenda Rp 30 Juta