Pria di Jakbar Bunuh Pacar yang Sedang Hamil 1 Bulan

Seorang pria di Jakbar menghilangkan nyawa kekasihnya yang hamil setelah cekcok tentang pertanggungjawaban kehamilan.

Pria di Jakbar Bunuh Pacar yang Sedang  Hamil 1 Bulan
Pria di Jakbar Bunuh Pacar yang Sedang Hamil 1 Bulan. Gambar : Kreator BaperaNews Via Canva.com

BaperaNewsHS (30) harus berurusan dengan hukum usai ia membunuh kekasihnya berinisial P (26) di Cengkareng, Jakarta Barat. HS ialah sosok pria di Jakbar bunuh kekasih karena korban bercerita sedang hamil 1 bulan.

HS merasa kesal dan emosi hingga membuatnya menghilangkan nyawa korban. Pria hamili kekasih tersebut telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka pria di Jakbar bunuh kekasih ini merasa kesal karena mengetahui kekasihnya (korban) telah hamil 1 bulan” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakpus Kompol Andri Kurniawan pada Senin (17/7).

Korban meminta pertanggungjawaban HS yang telah menghamilinya, meminta HS menikahinya. Namun HS belum siap untuk menikah. Karena itulah HS marah dan kesal. HS merasa belum matang secara ekonomi untuk menikah dengan korban. Keduanya kemudian cekcok.

Cekcok terjadi 2 atau 3 minggu sebelum HS membunuh korban. Puncak amarah pelaku muncul pada Sabtu (8/7). HS sangat kesal korban terus mengejarnya dan meminta pertanggungjawaban, korban tentu tidak ingin membesarkan calon bayinya sendirian, korban ingin dinikahi. 

Baca Juga : Wanita di Kediri Tewas Dalam Karung, Polisi: Dibunuh Orang Tua Sendiri

Pria bunuh kekasih atau pelaku ini emosi, mencekik leher korban hingga korban tewas. Korban tewas dalam kondisi hamil. Setelahnya, korban disembunyikan pelaku di bawah wastafel atau bawah tempat cuci piring di dapur tempat kosnya dan meninggalkannya begitu saja. Pria hamili kekasih kemudian kabur ke tempat lain, pergi dari rumah kosnya.

Jenazah korban baru diketahui pada Rabu (12/7). Ketika itu, warga lain di sekitar kos mencium bau busuk. Warga pun melapor pada pihak kepolisian dan polisi langsung lakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya diketahui identitas korban dan sebab kematiannya. Dalam waktu 1x24 jam, polisi berhasil menangkap pria bunuh kekasih yakni pada Kamis (13/7).

“Pelaku pria di Jakbar bunuh kekasih (HS) ditangkap di Terminal 3 Bandara Internasional Soetta ketika dia hendak kabur” pungkas Andri.

Pria bunuh kekasih yang sudah mengetahui ia dikejar polisi berusaha kabur dari Kota Jakarta hingga akhirnya ia ditangkap. Pelaku tidak melawan ketika ditangkap, ia mengakui seluruh perbuatannya.

Pria hamili kekasih membunuh kekasihnya yang sedang hamil muda karena emosi dimintai pertanggungjawaban atas kehamilan korban. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga : Motif Pembunuhan Wanita Hamil di Jakbar, Pelakunya Pacar Sendiri!