Penggantian Mobil Dinas Jadi Kendaraan Listrik Dilakukan Bertahap

Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa penggantian mobil dinas pejabat dari BBM menjadi kendaraan listrik dilakukan secara bertahap.

Penggantian Mobil Dinas Jadi Kendaraan Listrik Dilakukan Bertahap
Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa penggantian mobil dinas pejabat dari BBM menjadi kendaraan listrik dilakukan secara bertahap. Gambar : ANTARA FOTO/Dok. Sigid Kurniawan

BaperaNews - Kementerian Keuangan memastikan penggantian mobil dinas pejabat pemerintah dari BBM ke tenaga listrik akan dilakukan bertahap, diurutkan dari kendaraan yang mendekati masa pensiun.

“Kita lihat contohnya kendaraan dari usia pensiunnya” ujar Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban Jumat (14/10).

Rio menjelaskan, pengadaan kendaraan listrik pada dasarnya telah ditetapkan dalam SBSK (Standar Barang dan Standar Kebutuhan), setelahnya baru dilakukan RKBMN (Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara) sambil melihat kebutuhan yang ada.

Pihaknya juga akan mengikuti instruksi Presiden Jokowi sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2022. Sedangkan Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Kemenkeu, Encep Sudarwan memastikan sudah ada tim khusus untuk menjalankan instruksi Jokowi.

“Contohnya kalau sekarang kan pejabat ada yang mobilnya 3.000 cc, kalau EV ukurannya bukan cc, ini juga menarik. Kalau dulu kan semakin cc besar semakin mewah, kalau EV ukurannya apa? Maka kita akan buat standar barangnya” tuturnya.

Baca Juga : 189.803 Kendaraan Dinas Pemerintah Bakal Diganti Mobil Listrik Secara Bertahap

Tiap Kementrian Dapat Mobil Berbeda

Rio melanjutkan, pengadaan kendaraan listrik ini sesuai dengan kondisi tiap kementrian, jadi tiap kementrian akan mendapat jenis kendaraan listrik yang berbeda. Jadi kendaraan listrik yang digunakan tidak sepenuhnya seragam.

“Kami akan lakukan penyesuaian, kami akan lihat dari RKBMN di masing-masing Lembaga dan Kementrian” terangnya.

Menko Marives Luhut Binsar sebelumnya menyampaikan pada tahun 2023, pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk pengadaan kendaraan listrik. “Tahun depan semua kendaraan harus masuk kendaraan listrik, tidak ada lagi kendaraan konvensional” ujarnya Rabu (12/10).

Karena penerapan anggaran untuk tahun 2022 ini sudah hampir mencapai akhir tahun, pembuatan anggaran baru dilakukan secara penuh pada tahun 2023. Luhut juga bertugas menyelesaikan masalah terkait implementasi percepatan program penggunaan kendaraan listrik yang akan dipakai pejabat dinas di daerah maupun pusat.

Kendaraan listrik dinilai sebagai salah satu solusi tepat untuk menangani krisis energi. Dengan kendaraan listrik, penggunaan energi fosil jelas akan berkurang, Negara akan bisa mengurangi subsidi dan tidak perlu berpikir keras ketika harga energi fosil dunia melonjak.

Selain itu, Negara juga bisa memaksimalkan penggunaan listrik mengingat Indonesia kaya akan batu bara sebagai sumber energi listrik. Overload supply listrik di PLN akan teratasi.

Baca Juga : Sah! Kendaraan Dinas Pemerintah RI Jadi Mobil Listrik