Pengadilan Negeri Gelar Sidang Perdana Ferdy Sambo Pada 17 Oktober

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin, 17 Oktober 2022.

Pengadilan Negeri Gelar Sidang Perdana Ferdy Sambo Pada 17 Oktober
Pengadilan Negeri gelar sidang perdana Ferdy Sambo pada 17 Oktober. Gambar : Dok. Humas Polri

BaperaNews - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J (Yoshua Hutabarat) akan mulai digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10), terdakwa yang mengikuti ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

“Ferdy Sambo, bu Putri, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal Senin (17/10)” ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto Senin (10/10). Sidang dimulai pada jam 10.00 WIB.

Sedangkan salah satu tersangka yang menjadi justice collaborator, Bharada Richard Eliezer baru menjalani sidang pada Selasa (18/10). Serta sidang kasus perintangan penyelidikan dilakukan pada Rabu (19/10).

Ketua tim Sidang ialah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa, ia yang jadi hakimnya bersama dengan anggota majelis hakim lainnya Alimin Ribut dan Morgan Simanjuntak.

“Susunan majelis hakimnya, Ketua Wahyu Iman, Anggotanya Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut” terangnya. Sementara untuk kasus perintangan penyelidikan majelis hakimnya ialah Ahmad Suhei dengan dua anggota hakim Hendra Yuristiawan dan Djuyamto, mereka mengadili terdakwa Agus Nurpatria, Arif Rahman, dan Hendra Kurniawan.

Terdakwa perintangan penyelidikan lainnya yakni Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo diadili oleh hakim Afrizal Hadi dan dua anggotanya M Ramdes dan Ari Muladi.

“Sidangnya digelar terbuka umum, boleh tertutup, karena ruangannya tidak terlalu besar, tapi disediakan monitor, agar masyarakat dan rekan media bisa meliputnya” sambung Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Maruli.

Para tersangka juga akan dihadirkan secara langsung tanpa kecuali. “Rencananya sidang offline, artinya dihadirkan disini terdakwanya” imbuhnya.

Baca Juga : Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Agung, Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf Ke Orang Tua Brigadir J

Berikut Informasi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J ditetapkan 5 tersangka :

  1. Ferdy Sambo
  2. Putri Candrawathi
  3. Kuat Ma’ruf
  4. Ricky Rizal
  5. Richard Eliezer

Berikut Tersangka Kasus Perintangan Penyelidikan :

  1. Ferdy Sambo
  2. Hendra Kurniawan
  3. Irfan Widyanto
  4. Baiquni Wibowo
  5. Chuck Putranto
  6. Arif Rahman
  7. Agus Nurpatria

Kini para tersangka tersebut harus siap mempertanggungjawabkannya di sidang yang dilaksanakan mulai Senin (17/10) pukul 10.00 WIB.

Pihak keluarga korban, yakni ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat sempat mengaku sedih karena kasus pembunuhan anaknya yang berlarut-larut, ia sempat mengaku lelah dan pasrah, toh apapun yang dilakukan tidak akan bisa kembalikan anaknya.

Namun dengan adanya sidang, diharapkan keluarga Brigadir J bisa lebih semangat, semua berharap ada keadilan yang sebenarnya untuk para pelaku dan sidang hingga putusan hukuman dilakukan dilaksanakan dengan terbuka dan seadil-adilnya.

Baca Juga : Cerita Bharada E Sebelum Tembak Brigadir J, Sempat Berdoa Di Toilet