Nicki Minaj Ditahan Polisi Gegara Dugaan Bawa Narkoba hingga Konsernya Dibatalkan
Nicki Minaj ditahan atas dugaan membawa ganja, menyebabkan pembatalan konser dan protes dari penggemar dengan tagar #FREENICKI. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Nicki Minaj ditahan oleh polisi di Bandara Schiphol Amsterdam pada Sabtu (25/5), karena dugaan membawa ganja. Insiden ini dilaporkan oleh The New York Post pada Minggu (26/5).
Nicki Minaj berulang kali menegaskan bahwa dirinya tidak membawa barang 'selundupan', menurut keterangan Kepolisian Belanda dan rekaman Instagram Live yang diunggahnya saat kejadian tersebut.
Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, @nickiminaj, Nicki Minaj terlihat berkomunikasi dengan seorang petugas Belanda yang berniat menahannya karena dugaan membawa narkoba dalam kopernya.
“Mereka berusaha menghentikanku datang ke setiap pertunjukan. Mereka mengambil tasku sebelum aku bisa melihatnya. Taruh di pesawat. Sekarang mengatakan mereka sedang menunggu di bea cukai. Ini adalah apa yang tampak ketika orang-orang dibayar banyak uang untuk mencoba menyabotase sebuah tur setelah semuanya gagal. Semua yang mereka lakukan adalah ilegal,” tulis Nicki Minaj dalam unggahan tersebut.
Nicki Minaj juga menyampaikan dalam video bahwa petugas sebelumnya tidak percaya bahwa ia tidak membawa narkoba dan merasa jengkel karena ia telah merekam mereka. Dalam pernyataan terbaru kepada CNN, Kepolisian Belanda mengatakan bahwa Nicki Minaj yang ditahan karena dicurigai menyelundupkan narkoba ringan, telah dibebaskan setelah menerima denda.
"Setelah berkonsultasi dengan Kejaksaan, tersangka menerima denda uang dan kini diizinkan melanjutkan perjalanan," lanjut pernyataan tersebut.
Penggemar Nicki Minaj, yang dikenal sebagai Barbz, segera turun ke media sosial dengan tagar "#FREENICKI" setelah berita tentang kejadian tersebut tersebar.
Baca Juga: Agensi Buka Suara Rumor Park Seo Joon Diduga Pacaran dengan Model Lauren Tsai
Mereka memprotes keputusan Kepolisian Belanda yang dianggap semena-mena dengan membongkar koper Nicki Minaj tanpa izin. Banyak penggemar berpendapat bahwa tindakan tersebut merupakan sabotase terhadap Nicki Minaj sebelum konsernya di Manchester yang seharusnya berlangsung malam itu.
Nicki Minaj kemudian membela diri dengan mengeluarkan beberapa pernyataan melalui akun X pribadinya, @NICKIMINAJ. Ia mengungkapkan bahwa ia ditahan selama lima hingga enam jam sebelum akhirnya bisa berangkat ke hotelnya di Manchester sekitar tengah malam, 25 Mei 2024.
“Sekarang mereka mengatakan mereka menemukan ganja & sekelompok orang lain harus datang ke sini untuk menimbang ganja pre-roll (ganja yang belum digulung),” tulis Nicki Minaj di X sekitar pukul 10:30 waktu Amerika Serikat pada hari yang sama.
Nicki Minaj menyebut bahwa pesawatnya tertahan setidaknya selama dua jam karena insiden ini. Akibat kejadian tersebut, Co-op Live, tempat dia seharusnya tampil, mengumumkan bahwa pertunjukan tersebut telah dibatalkan. Tiket akan tetap berlaku untuk konser Nicki Minaj yang dijadwalkan ulang di kemudian hari.
"Meskipun Nicki telah melakukan upaya terbaiknya untuk mengeksplorasi setiap cara yang mungkin untuk mewujudkan pertunjukan malam ini, kejadian hari ini telah membuat hal tersebut menjadi mustahil," tulis Co-op Live Arena di X. "Kami sangat kecewa dengan ketidaknyamanan yang ditimbulkan."
Ganja diketahui legal di Amsterdam selama seseorang tidak mengonsumsi lebih dari 5 gram pada satu waktu, menurut situs web Pemerintah Belanda.
“GANJA dalam jumlah kecil LEGAL di Amsterdam. SATU BATANG GANJA tidak melanggar hukum apa pun. Amsterdam telah menangkap seorang wanita kulit hitam yang tidak bersalah, KITA TIDAK MENDUKUNG INI. #FreeNicki,” tulis salah satu akun fanbase Minaj di X.
Dilansir dari situs resmi Pemerintah Belanda, di Belanda, memiliki, menjual, atau memproduksi narkoba adalah pelanggaran hukum. Namun, narkoba jenis ringan seperti ganja dinyatakan tidak terlalu berbahaya bagi kesehatan dibandingkan obat-obatan keras. Karena itu, di Belanda, kedai kopi diperbolehkan menjual ganja dengan persyaratan tertentu yang ketat.
Persyaratan kepemilikan ganja tersebut adalah tidak lebih dari 5 gram, tidak boleh menimbulkan gangguan, dan tidak boleh diperjualbelikan dalam jumlah lebih dari 5 gram dalam satu transaksi. Hanya penduduk berusia 18 tahun ke atas yang diperbolehkan untuk membeli ganja, dan kedai kopi yang menjualnya harus bisa memastikan data pembeli.
Baca Juga: Millie Bobby Brown dan Anak Jon Bon Jovi Resmi Menikah