Nekat! Istri di Musi Banyuasin Potong Kelamin Suami yang Menikah Lagi

Seorang istri nekat memotong kelamin suaminya di kamar karena menduga suaminya berselingkuh atau memiliki wanita lain. Simak Selengkapnya!

Nekat! Istri di Musi Banyuasin Potong Kelamin Suami yang Menikah Lagi
Nekat! Istri di Musi Banyuasin Potong Kelamin Suami yang Diduga Selingkuh. Gambar : Ilustrasi Canva By Mike Jones

BaperaNews - Seorang istri berinisial LY (33) memotong kelamin suaminya, RH (35), yang menikah lagi. 

Peristiwa istri potong kelamin suami terjadi di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan pada Jumat (23/2) sekitar pukul 05.00 WIB.

RH, suami yang menjadi korban dalam kejadian ini, sedang tertidur pulas di kamar ketika tiba-tiba kelaminnya dipotong oleh istrinya sendiri, LY. 

Motif dari tindakan brutal tersebut diduga karena LY merasa marah karena menduga suaminya menikah lagi.

"Saya kesal, Pak, dia menikah lagi," ujar LY.

Kasus istri potong kelamin suami ini pertama kali diungkap oleh Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Iptu Eko Purnomo, yang menyatakan bahwa RH mengalami luka parah akibat kejadian tersebut. 

Warga sekitar yang mendengar jeritan kesakitan RH segera membawanya ke RSUD Bayung Lencir. Namun, karena kondisinya semakin parah, RH harus dirujuk ke rumah sakit Kota Jambi untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

Baca Juga : Suami di Solo Rujuk dan Maafkan Istri Usai Potong Kelamin

LY, sang pelaku, melarikan diri setelah melakukan kekerasan terhadap suaminya sendiri. Polisi segera memulai pengejaran terhadap pelaku dan mengimbau LY untuk menyerahkan diri. LY pun sempat menjadi buronan, namun kini ia menyerahkan diri ke polisi dan menyesali perbuatannya.

Atas aksinya tersebut, LY terancam hukuman 10 tahun penjara karena ia terkena pasal kejadian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 44 ayat 2 UU no. 23 tahun 20024, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Akibat dari kejadian ini, korban mengalami sakit di bagian kemaluannya dan dilarikan ke RSUD Bayung Lencir, yang kemudian dirujuk ke RS di Jambi.

Kasi Humas Polres Musi Banyuasin (Muba), AKP Susianto, menyatakan bahwa peristiwa istri potong kelamin suami merupakan salah satu contoh nyata dari kekerasan dalam rumah tangga yang perlu ditangani dengan serius. 

Kasus seperti ini harus menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya mengatasi konflik rumah tangga dengan cara yang lebih baik dan damai, tanpa resort ke tindakan kekerasan.

Baca Juga : Waduh! Kemaluan Bocah 8 Tahun Terpotong Usai Sunatan