Lowongan Kerja OJK 2024 Telah Dibuka, Ini Persyaratannya!
Ingin Bergabung dengan OJK? Simak Persyaratan Lowongan Kerja OJK 2024 di sini!
BaperaNews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka kesempatan emas bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk berkarier dan berkontribusi dalam pengembangan industri jasa keuangan di Tanah Air. Proses pendaftaran dimulai pada tanggal 1 Maret 2024 dan akan berlangsung selama enam hari ke depan, hingga tanggal 6 Maret 2024.
OJK, lembaga yang mengawasi dan mengatur sektor jasa keuangan di Indonesia, menjalin kerja sama dengan EXPERD Consultant, sebuah konsultan sumber daya terkemuka di Tanah Air, untuk mengedepankan integritas dan independensi dalam proses rekrutmen ini.
Pelamar yang tertarik untuk bergabung dengan OJK diharapkan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. Adapun beberapa persyaratan utama lowongan kerja OJK 2024 yang perlu dipenuhi antara lain:
Baca Juga: 8 Lowongan Kerja Part Time: Ada Event Specialist!
- Kewarganegaraan Indonesia: Hanya warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk melamar.
- Kesehatan Jasmani dan Rohani: Calon pelamar harus dalam keadaan sehat secara jasmani dan rohani.
- Bebas dari Masalah Hukum: Tidak pernah atau sedang dalam proses hukum yang berkaitan dengan kasus pidana.
- Tidak Memiliki Hubungan Keluarga dengan Pegawai OJK: Calon pelamar tidak boleh memiliki keluarga dekat seperti orang tua, mertua, anak, saudara kandung, atau suami/istri yang bekerja di OJK.
- Pendidikan dan Keahlian: Lulusan S1 atau S2 baik dari dalam maupun luar negeri dengan jurusan yang relevan dengan bidang keuangan, hukum, teknologi informasi, dan lainnya.
- Usia dan IPK: Maksimal berusia 29 tahun untuk lulusan S1 dan 33 tahun untuk lulusan S2, dengan IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
- Kemampuan Berbahasa Inggris: Calon pelamar harus memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional dengan skor minimal IELTS 6/TOEFL iBT 61/TOEFL ITP 500.
- Pengalaman Kerja: Pengalaman kerja dan sertifikasi di sektor jasa keuangan akan menjadi nilai tambah.
- Kesediaan Ikatan Dinas: Calon pelamar harus bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK baik di pusat maupun daerah.
Para pelamar yang memenuhi semua persyaratan lowongan kerja OJK ini akan memiliki peluang yang lebih besar untuk menjadi bagian dari OJK dan turut serta dalam mengawal serta mengembangkan industri jasa keuangan di Indonesia.
Selama proses rekrutmen ini, tidak ada biaya yang dipungut. Oleh karena itu, para pelamar diharapkan untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan OJK atau proses rekrutmen ini.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui website resmi OJK di https://ojk-pcs7.experd.com. Pelamar dengan kualifikasi terbaik akan diikutsertakan dalam tahapan seleksi selanjutnya.
Baca Juga: 8 Lowongan Kerja Admin: Ada di Jakarta, Surabaya, hingga Bali!