Mario Dandy dan Shane Lukas Pisah Sel di Lapas Salemba

Mario Dandy dan Shane Lukas, telah dipisah sel dan dipindah ke kamar mapenaling yang berbeda di Lapas Salemba. Pemisahan ini dilakukan setelah permintaan dari kuasa hukum Shane yang mengkhawatirkan tekanan yang dirasakan oleh kliennya selama menjalani sidang.

Mario Dandy dan Shane Lukas Pisah Sel di Lapas Salemba
Mario Dandy dan Shane Lukas Pisah Sel di Lapas Salemba. Gambar : Detik.com/Dok. Wildan Noviansah

BaperaNews - Ditjen PAS Kemenkumham menyebut 2 terdakwa kasus penganiayaan David Ozora yani Mario Dandy dan Shane Lukas tidak lagi berada di sel yang sama di Lapas Salemba. Keduanya Mario Dandy dan Shane Lukas pisah sel telah dipindah ke kamar masa pengenalan lingkungan yang berbeda sejak hari Jumat (9/6).

“Dari keterangan Kalapas per hari Jumat kemarin, Mario Dandy dan Shane Lukas pisah sel. Dipindah ke kamar mapenaling yang lain” tutur Kepala Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti hari Minggu (11/6).

Rika memastikan pihak lapas sudah lakukan keputusan majelis hakim yang meminta Mario Dandy dan Shane Lukas pisah sel. Di kamar lapas yang baru, Shane bersama 9 orang tahanan lainnya.

“Kalapas sudah laksanakan ketetapan Hakim untuk memisahkan Shane dan Mario melalui Jaksa” imbuhnya.

Sebelumnya kuasa hukum Shane, Happy Sihombing meminta agar kliennya dipisah dari Mario Dandy sebab Shane berada dalam tekanan sosial dan psikologi oleh Mario sejak peristiwa penganiayaan David Ozora pada 20 Februari 2023 lalu. Happy khawatir kondisi ini bisa berpengaruh pada Shane selama menjalani sidang.

Majelis hakim kemudian meminta pendapat dari Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menjawab sial penetapan lokasi terdakwa bukan bagian dari kewenangannya. Namun jika Majelis hakim membuat aturan untuk memindah ruang tahanan dan berkoordinasi dengan rutan, hal itu bisa menjadi cara untuk memindah Shane ke sel lain. 

Baca Juga : Mario Dandy Lepas Pasang Borgol Sendiri, Polda Metro Jaya : Hasil Editan

Akhirnya hakim mengabulkan permintaan Happy, meminta pihak Rutan memisahkan ruang tahanan Shane dan Mario agar Shane bisa merasa lebih tenang dan terbebas dari tekanan yang dirasa Happy berasal dari Mario.

“Pemindahan juga dilakukan karena deteksi dini. Kondisi rutan Cipinang sudah overload hampir 300%. Saat ini di Rutan Cipinang ada 3.451 orang. Pemindahan penghuni rutan Cipinang ke Lapas Jabodetabek akan dilakukan bertahap” pungkas Rika.

Sidang perdana kasus penganiayaan David Ozora telah digelar pada 6 Juni 2023 lalu. Mario ialah pelaku utama penganiayaan, sedangkan Shane berperan sebagai saksi dan yang merekam aksi penganiayaan sekaligus melakukan pembiaran ketika tindak penganiayaan terjadi.

Selain Mario dan Shane, ada satu terdakwa lain yakni Agnes Gracia yang dinyatakan sebagai anak di bawah umur bermasalah dengan hukum. Sidang Agnes sudah digelar lebih dulu dan Agnes telah mendapat vonis hukuman 3,5 tahun penjara. Kini tinggal Mario dan Shane yang menunggu, berapa lama mereka harus hidup di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga : Laporan Pencabulan AG Oleh Mario Ditolak, Kuasa Hukum AG : Tetap Lanjut