Kronologi Wanita Tewas Tertabrak Kereta di Bekasi
Seorang wanita tewas ditabrak kereta api di Bekasi, namun identitasnya masih misterius. Korban diperkirakan berumur 35 tahun dan diyakini sebagai pemulung.
BaperaNews - Seorang wanita tewas ditabrak kereta api di Bekasi, Jawa Barat. Belum diketahui identitas korban namun korban diperkirakan berumur 35 tahun.
Peristiwa wanita ditabrak kereta di Bekasi terjadi pada hari Selasa (25/7) pagi hari pukul 05.50 WIB. Saat itu, 3 petugas keamanan Stasiun Tegal Murni mendapat informasi dari Masinis KRL KA 4-11 bahwa ada wanita tewas ditabrak kereta api.
“Maka ketiga saksi ini langsung ke lokasi yang dimaksud dan memang ditemukan jenazah wanita ditabrak kereta di Bekasi. Korban sudah tak bisa dikenali dan tanpa identitas. Umur korban diperkirakan sekitar 35 tahun. Jenazah korban tergeletak di tengah rel kereta dengan kondisi mengenaskan kepalanya pecah, tangan kanan putus, dan kaki kiri putus” kata Kasi Humas Polres Bekasi AKP Hotma Sitompul.
Menurut saksi, wanita tewas ditabrak kereta ialah pemulung. Namun saksi tidak tahu persis dimana alamat atau tempat tinggalnya. Korban wanita ditabrak kereta api di Bekasi telah dibawah dibawa ke RSUD Bekasi untuk dilakukan visum.
Baca Juga : PT KAI Ingatkan Sanksi Hukum Terkait Kasus Kereta Tabrak Truk di Semarang
“Ketika kejadian wanita ditabrak kereta di Bekasi, KRL KA 4011 rute Cikarang-Kampung Bandan sudah nyalakan klaksonnya dan lakukan pengereman namun korban tetap berjalan di tengah rel sehingga tertabrak” pungkas Hotma.
Belum diketahui apa ada rencana bunuh diri dari korban terkait kecelakaan kereta api ini mengingat ketika kejadian korban dengan sengaja berjalan di tengah rel serta telah mendapat peringatan berupa klakson dari kereta namun tetap berjalan di rel dan tidak melakukan penyelamatan diri.
Tidak ada saksi ketika kejadian, polisi akan memeriksa rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi untuk mengetahui darimana korban berasal dan kronologi kejadian secara jelas.
Kereta api tidak bisa melakukan pengereman dalam waktu yang cepat atau mendadak karena melaju dengan kecepatan tinggi. Jika ada pihak yang berada di rel kereta ketika kereta api tengah melaju maka besar kemungkinan akan tertabrak. Sebab itu warga diminta berhati-hati dan perhatikan rambu lalu lintas di sekitar rel kereta api.
Jika palang pintu sudah ditutup hindari memaksa melewati rel kereta api. Begitu pula ketika tidak ada kereta api lewat, tidak perlu bermain atau beraktifitas di sekitar rel kereta api. Rel kereta api banyak resiko dan hanya diciptakan untuk kereta api melintas, tidak untuk kepentingan lain.
Baca Juga : Kronologi Pemotor Tewas Ditabrak Kereta di Matraman