Kronologi Ayah di Kalsel Tewas Ditikam Pemerkosa Putrinya

Selamatkan putrinya yang diperkosa, seorang ayah di Kalimantan Selatan tewas usai ditikam oleh pelaku. Simak kronologi selengkapnya!

Kronologi Ayah di Kalsel Tewas Ditikam Pemerkosa Putrinya
Ilustrasi Foto Ayah di Kalimantan Selatan tewas ditikam oleh pemerkosa putrinya. Gambar : Unsplash.com/Dok. Kyle Johnson

BaperaNews - Selamatkan putrinya yang diperkosa, seorang ayah tewas, 1 anggota polisi ikut terluka. Kasus ayah dibunuh di Kalsel ini terjadi pada seorang ayah bernama Atbain yang berjuang habis-habisan dan korbankan nyawa untuk putrinya.

Atbain membela putrinya yang diperkosa seorang pria hingga tewas di tangan pelaku pemerkosa putrinya.

Atbain seorang ayah dibunuh di Kalsel ialah warga Desa Anjir, Serapat Lama, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Korban tewas ketika berusaha menyelamatkan putrinya, MM (22).

Tidak hanya Atbain, seorang anggota kepolisian yang mencoba memisahkan juga turut terluka terkena tikaman senjata tajam di perutnya.

Baca Juga : Kasus Dukun Cabul di Buleleng: Penipuan dan Pemerkosaan Pada Wanita

Kronologi Kejadian Ayah Dibunuh Pemerkosa

Bermula ketika putri korban MM dibawa kabur ke hotel oleh pelaku yang bernama Jumairi (33). Di hotel, pelaku memperkosa korban dua kali. Ketika pelaku lengah, MM menghubungi ayahnya dan meminta tolong.

MM korban pemerkosaan kemudian berhasil diselamatkan, pelaku diikat oleh keluarga untuk diserahkan pada pihak kepolisian.

Namun, pelaku tiba-tiba melepas ikatan talinya dan menyerang Atbain dengan senjata tajam belati. Rekan dan keluarga korban yang ikut membawa Jumairi ke kantor polisi berusaha melerai, namun tidak berhasil. Korban ayah dibunuh pemerkosa yang mendapat serangan tiba-tiba jatuh berlumuran darah tidak berdaya.

“Korban Atbain ditusuk belati oleh pelaku sampai 26 kali, korban jatuh dan meninggal dunia” terang Kepala Seksi Humas Polres Barito Kuala AKP Abdul Malik.

Ketika korban diserang pelaku, 3 anggota polisi dari Polsek Atalak yang sedang bertugas juga berusaha melerai. Pelaku makin beringas dan menyerang polisi dengan senjata tajamnya hingga mengenai salah seorang anggota polisi di bagian perut.

“Pelaku pemerkosa juga menyerang anggota polisi dan membuat personel polisi tersebut luka tusuk di pinggang kirinya” imbuhnya.

Pelaku pemerkosa anak bunuh ayah terus lakukan perlawanan, anggota polisi akhirnya berhasil mengamankan dan membekuk pelaku untuk diberi sanksi hukum.

Anggota polisi yang terluka masih menjalani perawatan di RSUD dr Ansari Saleh sedangkan korban Atbain telah dimakamkan pihak keluarga.

Pelaku Residivis Kasus Pembunuhan

Pelaku ternyata seorang mantan pembunuh, pernah terlibat kasus di Banjarmasin. Pelaku telah berulang kali mendapat hukuman penjara namun kembali mengulangi kejahatan serupa.

“Dari hasil penelusuran, Jumairi ini residivis kasus pembunuhan” pungkas Malik.

Pelaku kini mendekam di penjara dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari hukuman pokok karena pelaku ialah seorang residivis.

Baca Juga : Remaja 15 Tahun Diperkosa 2 Pria di Pandeglang Usai Dicekoki Obat Tidur