KPK Ungkap Dugaan Pencucian Uang oleh Rafael Alun Hampir Capai Rp 100 Miliar

Penyidik KPK memperkirakan bahwa jumlah total dana yang dicuci oleh Trisambodo mencapai Rp 100 miliar. Baca tulisan ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang perjalanan penyelidikan kasus ini!

KPK Ungkap Dugaan Pencucian Uang oleh Rafael Alun Hampir Capai Rp 100 Miliar
KPK Ungkap Dugaan Pencucian Uang oleh Rafael Alun Hampir Capai Rp 100 Miliar. Gambar : Dok.Kumparan

BaperaNews - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menggali lebih dalam terkait dugaan kasus pencucian uang yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo. 

Rafael Alun, saat ini menjadi sorotan atas keterlibatannya dalam skandal korupsi, diduga telah melakukan praktik pencucian uang dengan jumlah yang cukup besar. KPK, dalam penilaiannya, memperkirakan bahwa jumlah total dana yang dicuci oleh Alun mencapai sekitar Rp 100 miliar.

"Estimasi awal kasus ini mendekati Rp 100 miliar, yang meliputi nilai total aset properti yang dimiliki oleh terduga," ungkap Brigjen Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan sekaligus Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dalam pernyataan kepada media pada Kamis (01/6).

Aset yang dimiliki oleh Rafael Alun termasuk rumah, kost, serta kendaraan mewah berupa mobil dan motor yang telah disita oleh KPK. Rahayu menambahkan bahwa jumlah dugaan pencucian uang masih bisa bertambah seiring berjalannya penyelidikan.

"Kami masih dalam proses penelusuran lebih lanjut. Sehingga, masih ada kemungkinan jumlahnya bisa bertambah," tutup Rahayu.

Rafarel Alun saat ini dijerat dengan tuduhan pencucian uang terkait kasus pokok gratifikasi. Ia diduga menerima gratifikasi ketika masih menjabat sebagai pejabat pajak dari beberapa wajib pajak. 

Baca Juga : Rafael Alun Jadi Tersangka Pencucian Uang, Bisa Dimiskinkan?

Diketahui, pencucian uang Rafael Alun mencapai Rp 100 miliar gratifikasi tersebut terkait dengan manipulasi temuan dalam pemeriksaan perpajakan dari beberapa wajib pajak. Trisambodo diduga menerima gratifikasi dari wajib pajak hingga USD 90 ribu atau setara dengan Rp 1.347.804.000.

Penyidik KPK juga menemukan safe deposit box yang diduga menjadi bagian dari pencucian Rafael Alun, yang berisi uang sebesar Rp 32,2 miliar. Sumber uang tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Penyelidikan kasus gratifikasi Rafael Alun kemudian diperluas oleh KPK hingga akhirnya Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan tuduhan pencucian uang. Ayah dari Mario Dandy ini dituduh menyembunyikan keuntungan korupsi dengan berbagai cara, salah satunya adalah melalui pembelian aset. 

Baca Juga : Dengan Wajah Tersenyum, Mario Dandy Minta Maaf Telah Aniaya David