KPK Lakukan Analisis Harta Kekayaan Kepala BPJN Kalbar Terkait Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri

KPK menganalisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar, Dedy Mandarsyah, seiring sorotan publik terkait kasus penganiayaan dokter koas Unsri yang melibatkan keluarganya.

KPK Lakukan Analisis Harta Kekayaan Kepala BPJN Kalbar Terkait Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri
KPK Analisis Harta Kekayaan Kepala BPJN Kalbar Terkait Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri. Gambar : Instagram/@pupr_jalan_kalbar

BaperaNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah.

Analisis ini dilakukan di tengah sorotan publik terkait kasus penganiayaan dokter koas Unsri yang melibatkan keluarganya.

Total Kekayaan Dedy Mandarsyah

Menurut data dari situs resmi KPK, Dedy Mandarsyah terakhir kali melaporkan LHKPN pada 14 Maret 2024. Laporan tersebut mencatat total harta kekayaannya mencapai Rp9.426.451.869 atau lebih dari Rp9,4 miliar. Rinciannya sebagai berikut:

  • Tanah dan Bangunan: Senilai Rp750 juta. Ini mencakup tiga aset di Jakarta Selatan masing-masing bernilai Rp200 juta, Rp200 juta, dan Rp350 juta.
  • Alat Transportasi: Mobil Honda CR-V tahun 2019 dengan nilai Rp450 juta.
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp830 juta.
  • Surat Berharga: Rp670,7 juta.
  • Kas dan Setara Kas: Rp6.725.751.869.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa analisis awal tengah dilakukan oleh Direktorat LHKPN.

"Dari hasil analisis tersebut, akan diputuskan apakah akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan atau tidak," ujarnya Tesaa Mahardhika (14/12).

Baca Juga : Tak Terima Lady Aurellia Disebut Dalang Penganiayaan Dokter Muda, Pengacara Ancam Netizen dengan UU ITE

Keterkaitan dengan Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri

Kasus penganiayaan terhadap Luthfi, seorang dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, menjadi latar belakang analisis LHKPN ini.

Dedy Mandarsyah diketahui sebagai ayah dari Lady, seorang mahasiswi Unsri yang terlibat perseteruan dengan Luthfi.

Kejadian bermula saat Lady keberatan dengan jadwal piket malam tahun baru di sebuah rumah sakit di Palembang yang diatur oleh Luthfi.

Ketegangan ini memicu reaksi dari keluarga Lady, yang berujung pada dugaan penganiayaan terhadap Luthfi oleh sopir keluarga mereka, Fadillah alias Datuk.

Luthfi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Fadillah menyerahkan diri dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, sorotan publik mulai mengaitkan latar belakang keluarga Lady, termasuk posisi ayahnya sebagai pejabat negara, sehingga menarik perhatian KPK untuk memeriksa kekayaan Dedy.

Baca Juga : Pria yang Pukul Dokter Koas Unsri Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka!