Kominfo Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Saat Tahun Politik 2024, Fahd A Rafiq: ASN Harus Netral

Kominfo Indonesia mengambil langkah preventif untuk mencegah pelanggaran netralitas ASN menjelang Pemilu 2024. Baca selengkapnya di sini!

Kominfo Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Saat Tahun Politik 2024, Fahd A Rafiq: ASN Harus Netral
Kominfo Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Saat Tahun Politik 2024, Fahd A Rafiq: ASN Harus Netral. Gambar: Dok. Istimewa

BaperaNews - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia mengambil langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Sekretariat Jenderal Kominfo melakukan sosialisasi masif untuk memastikan ASN di lingkungan kementerian ini tidak terlibat dalam kegiatan politik.

Ketua Umum DPP Bapera Fahd El Fouz A Rafiq menyatakan bahwa komentar Kominfo, yaitu ASN merupakan mereka yang memiliki tugas tanpa intervensi oleh politik.

"Kami menyambut baik inisiatif Kominfo dalam sosialisasi netralitas ASN. Penting bagi pemuda dan masyarakat untuk percaya bahwa ASN dapat menjalankan tugasnya tanpa intervensi politik. Ini merupakan langkah positif untuk menciptakan Pemilu yang bersih dan transparan," ujar Fahd A Rafiq, Rabu (24/1).

Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Setjen Kominfo, menyatakan bahwa langkah preventif ini penting mengingat adanya Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia di bawah Kominfo. Melalui sosialisasi ini, mereka berusaha mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN selama Pemilu dan pemilihan Capres-Cawapres yang semakin dekat.

Adapun survei Bawaslu mencatat adanya potensi kerawanan netralitas ASN di 22 provinsi. Provinsi-provinsi dengan kerawanan netralitas tinggi termasuk Maluku Utara, Sulawesi Utara, Banten, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo, dan Lampung.

Sosialisasi ini diharapkan dapat mempermudah pemahaman ASN di lingkungan Kominfo, terutama di UPT, tentang tindakan yang melanggar kode etik dan disiplin pegawai. Upaya preventif ini dianggap penting karena ketidaknetralan ASN dapat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat, dengan dampak terhadap profesionalitas dan pencapaian target pembangunan.

“Keberhasilan Pemilu dan pemilihan kepala daerah tergantung pada keterlibatan ASN yang netral. Kami berkomitmen untuk turut serta dalam menjaga integritas demokrasi di tanah air," ujar Fahd A Rafiq, Rabu (24/1).

Dalam menghadapi Pemilu dan pemilihan kepala daerah, ketidaknetralan ASN dapat memengaruhi tahapan-tahapan krusial, termasuk pendaftaran bakal calon, tahap penetapan, dan tahap setelah penetapan kepala daerah terpilih.

Kepala BKO Setjen Kominfo berharap agar seluruh sivitas Kominfo dapat menjunjung tinggi nilai dan asas netralitas, serta mengimplementasikan materi sosialisasi untuk mendukung Pemilu 2024 yang bersih, adil, dan demokratis.

Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan unit kerja di lingkungan Kominfo serta ratusan sivitas UPT yang mengikuti secara virtual. Narasumber dalam kegiatan ini antara lain perwakilan dari KASN dan Badan Kepegawaian Negara.

Penulis : AG