Karyawati PNM Takalar Dipaksa Jual Diri Demi Tutupi Utang Nasabah
Karyawati PT PNM (Permodalan Nasional Madani) Mekaar cabang Takalar dipaksa menjual diri oleh atasannya demi menutupi utang nasabah.
BaperaNews - Polisi menyelidiki kasus karyawati PT PNM (Permodalan Nasional Madani) Mekaar cabang Takalar bernama AU (20) yang diduga menjadi korban pelecehan verbal hingga ponselnya disita oleh atasannya.
Polisi menyelidiki dugaan penggelapan ponsel oleh oknum atasan karyawati PNM jual diri tersebut serta dugaan pemaksaan seksual kepada AU. Karyawati PNM disebut dipaksa dan disuruh jual diri oleh atasannya karena nasabah AU menunggak pinjaman.
“Kami akan lakukan penyelidikan” ungkap Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Agus Purwanto pada Selasa (28/3).
Agus awalnya mendapat laporan kasus PNM Takalar tentang pidana penggelapan ponsel dan pelecehan yang terjadi pada AU, rekening AU kemudian disita oleh atasannya.
“Sudah terima laporan, korban kasus PNM Takalar melaporkan tindak pidana penggelapan” imbuh Agus. Sebelumnya AU sudah pernah melapor, namun oleh polisi dianggap kurang barang bukti.
Baca Juga : Seorang Ayah di Serang Tega Cabuli Anak Kandung Selama 4 Tahun
“Sudah pernah melapor, namun perkataan saja, tidak ada barang bukti, saksinya juga belum ada. Saksinya juga belum tentu mau karena semua orang kantor, rata-rata pada takut semua, takut di resignkan” ungkap AU dalam konfirmasi terpisah.
AU mengaku dipaksa jual diri menjadi pelacur oleh atasannya hanya karena AU punya nasabah yang menunggak pinjaman dan punya cicilan hutang.
Diketahui AU ialah karyawati PNM Mekaar yang bertugas mencari dan mengelola nasabah serta bertanggung jawab menagih jika ada nasabah yang tidak membayar pinjaman.
“Perlakuan yang saya alami ialah diminta melacurkan diri untuk membayar angsuran nasabah yang menunggak, itu kejadiannya 11 Maret kemarin. Disitu saya langsung dibilangin, kalau tidak dapat uang dari pinjaman ini jual diri saja” lanjut AU. AU juga mendapat kata-kata kasar dan dimarahi oleh atasannya.
Tidak hanya sekali ini AU mendapat tindakan tidak menyenangkan dari atasannya. Sebelumnya ponsel AU juga sering disita atasannya jika gagal menagih hutang nasabah yang menunggak.
“Kalau kata lainnya seperti setan, anjing, anak pelacur, kurang ajar, itu sudah biasa. Ketika ada masalah di kantor, ga mencapai target penagihan itu ya kata itu keluar lagi, terus HP saya juga sudah disita dua kali” pungkas AU.
Kesimpulan kasus PNM Takalar, AU ialah seorang karyawati marketing PNM Mekaar Takalar. Jika gagal mencapai target penagihan pada nasabah, AU mendapat kata-kata kasar dari atasannya, ponselnya disita, juga disuruh menjadi pelacur untuk menutupi tunggakan nasabah tersebut.
Baca Juga : Lawyer Bodong, Natalia Rusli Serahkan Diri Usai Jadi DPO 4 Bulan