Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Shin Tae-yong Dapat Sanksi dari Komdis AFC
Dalam salinan keputusan yang dibagikan oleh AFC, Justin Hubner dan Ivar Jenner dinyatakan melanggar Artikel nomor 50 tentang Disiplin dan Kode Etik AFC.
BaperaNews - Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Shin Tae-yong mendapatkan sanksi Komdis AFC atau dari Komite Etik dan Disiplin AFC terkait pelanggaran yang terjadi pada Piala Asia U-23 2024. Ketiga individu ini dijatuhi sanksi akibat ungkapan tidak pantas terkait hasil pertandingan melawan Qatar.
Dalam salinan keputusan yang dibagikan oleh AFC, Justin Hubner dan Ivar Jenner dinyatakan melanggar Artikel nomor 50 tentang Disiplin dan Kode Etik AFC. Kedua pemain Timnas Indonesia U-23 ini dianggap mencerca dan mempertanyakan integritas pertandingan, hasil pertandingan, negara Qatar, dan Federasi Sepakbola Qatar melalui media sosial.
"Terdakwa membagikan konten di media sosial dengan mencerca, mempertanyakan integritas pertandingan, hasil pertandingan, kompetisi, negara Qatar, dan Federasi Sepakbola Qatar," tulis AFC mengenai pelanggaran Hubner dan Ivar.
Atas pelanggaran tersebut, Hubner dan Ivar masing-masing dikenai denda sebesar 5 ribu USD atau sekitar Rp 81 juta. Mereka diwajibkan membayar denda tersebut dalam waktu 30 hari sejak keputusan dibuat pada Kamis, 27 Juni 2024.
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, juga terkena sanksi dari Komdis AFC. Shin Tae-yong dinyatakan melanggar Artikel nomor 50 tentang Disiplin dan Kode Etik AFC setelah membuat pernyataan yang mempertanyakan kompetensi dan integritas wasit dalam konferensi pers pasca pertandingan.
"Dalam konferensi setelah laga, terdakwa membuat pernyataan yang mempertanyakan kompetensi dan integritas wasit dari AFC," tulis AFC mengenai pelanggaran Shin Tae-yong.
Shin Tae-yong dikenai denda sebesar 7.500 USD atau sekitar Rp 122 juta. Sama seperti Hubner dan Ivar Ivar Jenner, Shin Tae-yong juga diwajibkan membayar denda tersebut dalam waktu 30 hari.