Jumlah Honorer Titipan Membengkak, Mendagri Sindir "Tak Punya Keahlian"

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan kekhawatiran terkait rekrutmen pegawai honorer tanpa keahlian khusus di Pemerintah Daerah (Pemda).

Jumlah Honorer Titipan Membengkak, Mendagri Sindir "Tak Punya Keahlian"
Jumlah Honorer Titipan Membengkak, Mendagri Sindir "Tak Punya Keahlian". Gambar : Kompas.com/Dok. Syakirun Ni'am

BaperaNews - Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut adanya banyak pegawai honorer titipan di lingkungan kerja Pemda tingkat provinsi dan kabupaten sebagian besar tak punya keahlian khusus atau kepintaran. Menurut Tito, mereka banyak direkrut oleh tim sukses atau keluarga kepala daerah atau pejabat di dinas setempat.

Tito menyampaikan hal tersebut ketika bertemu puluhan kepala daerah dalam acara Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Kemendagri pada Rabu (13/9). Tito juga membahas soal anggaran Pemda yang banyak habis untuk belanja pegawai salah satunya untuk bayar pegawai honorer.

“Ganti Pilkada, ketemu pejabat baru, tim suksesnya masuk lagi, numpuk lagi jumlah tenaga pegawai honorer titipan yang tidak ada keahlian khusus,” kata Tito.

Tito menyatakan pemerintah pusat tidak masalah ada tenaga honorer dengan keahlian spesial seperti guru atau tenaga kesehatan. Namun, jika tenaga honorer berada di bagian administrasi yang latar belakangnya berupa honorer titipan atau bawaan dari tim sukses atau keluarga para kepala daerah maupun pejabat, maka sudah termasuk modus.

Jumlah tenaga honorer terus menumpuk ketika pelaksanaan pemilu pilkada dan ketika kepala daerah diganti. Jumlah tenaga honorer dijadikan modus kepala daerah untuk lambungkan anggaran belanja pegawai.

Baca Juga : Kemendagri Buat Layanan Cegah Korupsi Pemda Berbasis Metaverse

“Dikasih kerjaan, jam 8 masuk, tak punya keahlian, jam 10 sudah ngopi-ngopi, sudah hilang. Belanja yang untuk rakyat misal membangun jalan hanya 15-20% jadi tidak ada kemajuan apapun. Ini modus yang harus diselesaikan,” bebernya.

Padahal di daerah, tidak sedikit yang tergantung pada dana dari pemerintah pusat karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil hanya 2-3%. Tito mencontohkan sebuah daerah dengan anggaran belanja operasional 67% dari APBD padahal 90% sumber keuangan dari pemerintah pusat. Mirisnya, 90% dana dipakai untuk belanja pegawai seperti gaji, tunjangan, dan lainnya.

Tito mengamati, daerah yang bergantung pada dana pemerintah pusat itu tersedot dananya ke tenaga honorer titipan yang tak punya keahlian khusus. Alhasil, dana yang harusnya buat pembangunan, justru buat belanja pegawai.

Maka Tito menegaskan APIP harus masuk lebih dalam dan lebih banyak memantau instansi tempat mereka bertugas karena APIP punya fungsi mencegah tindak pidana oleh kepala daerah atau Pemda setempat seperti masalah pidana, mutasi, perilaku, hingga anggaran.

“Salah satu upaya mencegah itu dengan memperkuat APIP. Prinsipnya bagaimana kita memperkuat pencegahan,” pungkas Kemendagri Tito.

Baca Juga : Mendagri Resmikan Tiga Provinsi Baru Di Papua Beserta Lantik Pj Gubernur