Ikan Pari di Jawa Dinyatakan Punah, Ini Penyebabnya!
Ikan pari Jawa (Urolophus javanicus) dinyatakan punah dalam KTT COP28, menandai kehilangan pertama spesies ikan laut akibat ulah manusia. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Pada KTT iklim COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab, Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) secara resmi mengumumkan kepunahan ikan pari Jawa atau Ikan Stingaree Jawa. Keputusan ini didasarkan pada penilaian terbaru yang dilakukan oleh tim internasional yang dipimpin oleh Universitas Charles Darwin, Australia.
Ikan pari Jawa (Urolophus javanicus), sebuah spesies ikan laut langka, kini telah dinyatakan punah, menandai kehilangan pertama spesies ikan laut akibat ulah manusia. Craig Hilton-Taylor, kepala Unit Daftar Merah IUCN, menyatakan bahwa keberadaan ikan ini tidak pernah dilaporkan lagi sejak penemuan terakhirnya lebih dari 150 tahun yang lalu.
Pada akhir tahun 1800-an, hanya satu spesimen ikan betina sepanjang 33 cm yang pernah tercatat, ditangkap di Jakarta, Indonesia.
Ikan pari Jawa memiliki ciri khas berupa cakram sirip dada berbentuk lonjong, lebih panjang dari lebarnya. Tubuh bagian atasnya berwarna cokelat dengan bintik-bintik gelap dan terang.
Keberadaannya yang sangat langka membuatnya sulit untuk diamati, dan informasi terakhir tentang spesies ini ditemukan pada Juli 1862, ketika ahli zoologi Jerman Eduard von Martens membeli satu-satunya spesimen yang diketahui di pasar ikan Jakarta.
Penilaian terbaru yang mencakup semua informasi yang tersedia tentang ikan pari Jawa mengungkapkan bahwa kepunahannya disebabkan oleh dua faktor utama. Pertama, degradasi habitat menjadi masalah serius yang dihadapi spesies ini.
Perubahan lingkungan laut dan kerusakan habitat alaminya telah membuat ikan pari Jawa kehilangan tempat yang aman untuk hidup dan berkembang biak.
Baca Juga: Heboh Kemunculan Ikan Kiamat Yang Ditemukan di Laut Taiwan
Kedua, penangkapan ikan besar-besaran oleh manusia juga menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup ikan pari Jawa. Perburuan yang tidak terkendali telah mengurangi populasi secara signifikan, hingga pada akhirnya, spesies ini tidak dapat bertahan hidup.
Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) secara resmi memasukkan ikan pari Jawa ke dalam kategori punah. Keputusan ini diambil setelah pemodelan baru yang mencakup semua informasi yang tersedia tentang spesies ini, menunjukkan bahwa tidak ada laporan keberadaan ikan pari Jawa selama lebih dari 150 tahun.
Informasi ini terungkap melalui Daftar Merah Spesies Terancam Punah terbaru yang dirilis oleh IUCN. Daftar Merah ini, sejak pertama kali diidentifikasi pada 1964, telah menjadi acuan penting bagi pengambilan keputusan dan perubahan kebijakan konservasi di seluruh dunia.
Lebih dari 41.200 spesies yang terancam punah, ikan pari Jawa menjadi salah satu yang terpilih untuk dicermati lebih lanjut.
Cerita kepunahan ikan pari Jawa dimulai pada Juli 1862, ketika Eduard von Martens, seorang ahli zoologi Jerman, membeli satu-satunya spesimen yang diketahui di pasar ikan Jakarta.
Dalam jurnal ilmiah Monatsberichte der Akademie der Wissenschaft zu Berlin pada tahun 1864, Martens mendokumentasikan penemuannya dan menggambarkannya sebagai Trygonoptera javanica.
Penelitian dan penemuan tersebut menjadi dasar informasi tentang ikan pari Jawa selama bertahun-tahun.