Hore! Warga Bekasi Kini Bisa Berobat Modal KTP Saja
Pemkab Bekasi, Jawa Barat memberlakukan kebijakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai dasar Jaminan Kesehatan Nasional.
BaperaNews - Pemkab Bekasi, Jawa Barat memberlakukan kebijakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai dasar Jaminan Kesehatan Nasional. Maka warga Bekasi kini tak perlu lagi bawa kartu BPJS Kesehatan jika ingin berobat, cukup berobat hanya pakai KTP.
Bekasi menjadi wilayah pertama di Jabar yang menerapkan sistem layanan kesehatan lebih sederhana untuk warganya, kebijakan berobat pakai KTP ini juga berlaku di semua fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Ini akan jadi hari bersejarah untuk warga Bekasi dimana per hari untuk warga yang ingin berobat ke klinik, Puskesmas, atau rumah sakit cukup bawa KTP saja. Ini pertama kali juga di Jabar, kenapa, karena Jabar telah mencapai Universal Health Coverage (UHC)” terang Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan pada Selasa (4/4) ketika acara peresmian kebijakan ini.
Warga Bekasi kini tak perlu lagi bawa banyak kartu ketika hendak berobat, kebijakan berobat modal KTP di Bekasi telah diterima oleh semua fasilitas kesehatan di Bekasi baik itu milik pemerintah maupun swasta.
Baca Juga : Kemenkes: Kasus Penyakit TBC Pada Anak Naik 200 Persen!
“Tak perlu bawa BPJS Kesehatan lagi, tak perlu fotocopy KK atau KTP, cukup tunjukkan KTP sudah bisa berobat di semua faskes, sudah kami tekankan agar semua dilayani, termasuk di faskes swasta yang bekerjasama dengan BPJS” imbuhnya.
berobat pakai KTP ini berlaku untuk semua warga yang telah terdaftar dan aktif di JKN, baik itu yang di kelas 1, 2, atau 3 ataupun PBI (penerima bantuan iuran) semua bisa dilayani hanya dengan menunjukkan KTPnya, dengan syarat kepesertaannya masih aktif.
Bekasi bisa menerapkan sistem berobat gratis pakai KTP karena UHC atau cakupan kesehatan semesta nya telah mencapai 98,28%, artinya sudah 98,28% warga Bekasi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Cakupan ini telah melampaui target dimana seharusnya ditargetkan tercapai di angka tersebut di akhir tahun 2024. Pemkab Bekasi terus mengupayakan agar pencapaian UHC bisa 100%.
“Mayoritas itu penerima upah, karyawan swasta, TNI Polri. Kami juga menyalurkan bantuan untuk 759.000 peserta yang jadi penerima bantuan upah, ada juga pekerja yang bukan penerima upah. Kami targetkan 100% UHC untuk tahun ini. Kami juga upayakan dengan membuka gerai di desa agar 20% peserta yang tidak aktif JKNnya bisa aktif kembali” sambung Kepala Dinas Kesehatan Bekasi Alamsyah.
Baca Juga : Viral Video Nakes Bedakan Pasien BPJS dan Umum, Kemenkes dan BPJS Kesehatan : Tidak Boleh!