Heboh Video Keributan Ada Dugaan Pungli di Pulau Pahawang
Dinas Pariwisata sedang menyelidiki video viral tentang dugaan pungli di Pulau Pahawang.
BaperaNews - Viral di media sosial dinarasikan seorang pria pelaku pungli di Pulau Pahawang mengamuk berteriak mengusir wisatawan.
“Nggak usah masuk kalau ndak mau ikuti cara disini. Nggak peduli mau sepi mau rame wisatawannya nggak peduli” teriak pria tersebut.
Disebutkan bahwa pria yang di video menarik pungli pada wisatawan namun wisatawan tidak mau membayar. Pemkab Pesawaran melalui Dinas Pariwisata buka suara tentang adanya dugaan pungli di Pulau Pahawang.
Kepala Dinas Pariwisata Pemkab Pesawaran Anggun Saputra menyebut di desa Pulau Pahawang memang ada perjanjian dan kerjasama dengan Bumdes. Namun dinas sudah mewanti-wanti agar tidak ada pengambilan uang dari sektor wisata dengan meminta uang secara tunai.
Dinas sudah membuat aplikasi khusus untuk Bumdes agar bisa dimanfaatkan. Aplikasi juga tidak serta merta dipakai untuk meminta uang pada wisatawan.
Baca Juga : Gawat! Ada Pungli di Rutan KPK, Nilainya Mencapai Rp 4 M
“Tentang video viral pungli di Pulau Pahawang itu sepertinya mereka (Bumdes) tidak menjalankannya, ini yang jadi masalah” kata Anggun hari Selasa (18/7).
Untuk mengatasi masalah ini maka pihaknya akan membuat nota dinas pada pimpinan untuk terjunkan tim terpadu ke lokasi yang akan lakukan evaluasi. Keributan di video yang terjadi adalah antara pengelola wisata dan pemandu di Villa Turi Pulau Pahawang dan hal ini membuat keresahan.
Anggun menyebut ada perjanjian dengan Bumdes sebenarnya hak baik, namun ia tidak ingin ada gejolak sebab kasus bisa membuat pengunjung yang datang menurun.
“Kalau ini dimungkinkan akan kami cabut Perdesnya karena tidak efektif di lapangan. Ini harus diselamatkan secepatnya. Hari ini kami akan buat nota dinas terpadu menuju kesana Apa yang dilakukan untuk mencegah kebocoran sistem digital. Datanya pun real time. Dari Juni sampai hari ini tidak ada kenaikan” imbuhnya.
Masalahnya adalah dinas tidak tahu berapa jumlah yang dipungut kepada wisatawan padahal para pengelola wisata sudah diberi sistem digital disertai QRIS dengan bank penampung sendiri. Kasus ini akan membuat pihak dinas lakukan evaluasi.
“Prinsipnya kerjasama dengan Bumdes ini sebenarnya bentuk penitipan dan membantu desa juga. Tapi bagaimana dijalankannya. Ini juga berhubungan dengan asuransi. Asuransi datangnya dari kami” pungkas Anggun.
Pungli di Pulau Pahawang ini belum bisa disimpulkan bagaimana kronologi dan sebabnya, tim dinas pariwisata masih lakukan penyelidikan. Sebelumnya di tahun 2022 masih memakai cara tunai. Sejak tahun 2023 pembayaran ongkos wisata tidak sepenuhnya memakai tunai. Anggun belum tahu berapa nilai pungli yang terjadi.
Baca Juga : Heboh Pungli di Jateng Tagih ke Warga Rp 2 Juta Untuk 17 Agustus