Perkosa 3 Gadis, Dukun Cabul Lakukan Modus Pengobatan

Seorang dukun berinisial J, perkosa 3 gadis dengan bermodus pengobatan di Nusa Tenggara Barat. Simak selengkapnya!

Perkosa 3 Gadis, Dukun Cabul Lakukan Modus Pengobatan
Perkosa 3 Gadis, Dukun Cabul Lakukan Modus Pengobatan. Gambar : Ilustrasi Kreator BaperaNews Via Canva

BaperaNews - Seorang dukun berinisial J di Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah memerkosa dan melakukan pelecehan seksual terhadap tiga perempuan dengan modus pengobatan tradisional. Tindakan bejat ini terungkap setelah keluarga korban mengarak J di jalanan sebagai bentuk kemarahan mereka.

Kronologi Kejadian Permerkosaan

Tiga gadis yang menjadi korban kejahatan ini memiliki inisial DW (18 tahun), PBRW (13 tahun), dan DS (11 tahun). Kejadian ini bermula ketika J berkenalan dengan seorang kakek yang juga merupakan kakek dari ketiga korban, berinisial TT, di sebuah rumah sakit di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Dukun cabul tersebut mengaku bisa melakukan penyembuhan melalui pengobatan tradisional. Ia bahkan menyebut nama pejabat dan kapolsek yang katanya sudah pernah diobatinya.

Setelah pertemuan di rumah sakit, TT dan J bertukar nomor telepon. Sepekan kemudian, J datang ke rumah TT, tempat ketiga cucu perempuannya berada. Pada saat itu, J langsung memperkenalkan diri kepada ketiga gadis tersebut.

"Saat J tiba di rumah TT, para korban ada di situ. TT kasih kenal ini dia punya cucu. J lihat, kasi tahu, 'o kamu,' dia bilang 'kamu kawin dengan setan, harus perlu berobat'. Habis itu dia mulai berobat," ungkap Kapolsek Lembor, Ipda Yostan Alexanderia Lobang.

Pada malam itu juga, ketiga korban masuk secara bergiliran ke kamar yang sama untuk menjalani pengobatan tradisional bersama J. Namun, ternyata pengobatan tradisional yang ditawarkan oleh J hanyalah kedok untuk melakukan pemerkosaan terhadap dua cucu TT dan melecehkan seorang cucu lainnya.

Reaksi Keluarga Korban Pemerkosaan Dukun Cabul

Setelah mengetahui apa yang terjadi pada cucu-cucunya, keluarga TT tidak tinggal diam. Mereka melaporkan peristiwa pemerkosaan dan pelecehan seksual ini ke Polsek Lembor pada hari berikutnya.

Ipda Yostan Alexanderia Lobang, Kapolsek Lembor, menjelaskan bahwa keluarga korban juga datang ke rumah J untuk menghadapinya. Namun, J mencoba melarikan diri saat didatangi keluarga korban, yang akhirnya mengakibatkan aksi pengarakan di jalanan.

Dalam video yang beredar luas di aplikasi WhatsApp, J terlihat hanya mengenakan celana dalam merah marun dengan tangan terikat. Mulut dan telinganya juga tampak ditinju hingga robek, menyebabkan darah segar mengalir dari telinga, hidung, dan mulutnya.

Baca Juga : Kasus Dukun Cabul di Buleleng: Penipuan dan Pemerkosaan Pada Wanita

Setelah berhasil ditangkap oleh keluarga korban, dua anggota polisi tiba di lokasi untuk mengamankan J. Mereka memberikan J pakaian dan mengangkutnya menggunakan mobil milik Camat Lembor. Selanjutnya, J menjalani perawatan di Puskesmas Lembor sebelum digiring ke Mapolres Manggarai Barat di Labuan Bajo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Modus Dukun Cabul Perkosa 3 Gadis

Sebelumnya, J memerkosa dan melakukan pelecehan seksual terhadap tiga wanita muda, yakni DW (18 tahun), PBRW (13 tahun), dan DS (11 tahun). Sebelum beraksi, J mengklaim bahwa ketiga korbannya telah kawin dengan setan dan harus segera disembuhkan oleh dirinya.

Kejahatan ini berawal dari perkenalan J dengan kakek ketiga korban, TT, di sebuah rumah sakit di Labuan Bajo. Dalam perkenalan tersebut, J mengaku memiliki kemampuan penyembuhan melalui pengobatan tradisional.

Singkat cerita, J datang ke rumah TT di Desa Wae Kanta, Kecamatan Lembor, tempat ketiga cucu TT tinggal. TT pun memperkenalkan ketiga cucunya kepada J, dan saat itulah, J memberi tahu TT bahwa ketiga cucunya telah menikah dengan setan sehingga memerlukan pengobatan tradisional.

Malam itu, ketiga korban masuk secara bergiliran ke kamar yang sama untuk menjalani pengobatan tradisional bersama J. Namun, pengobatan tersebut ternyata hanya kedok untuk melakukan pemerkosaan terhadap dua cucu TT dan melecehkan seorang cucu lainnya.

Dukun Cabul Jalani Proses Hukum

Saat ini, J telah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Manggarai Barat di Labuan Bajo. Kasus ini telah menggemparkan masyarakat setempat dan menjadi peringatan tentang bahayanya dukun cabul yang menggunakan modus pengobatan tradisional untuk melancarkan aksi pencabulan.

Kapolsek Lembor, Ipda Yostan Alexanderia Lobang, menegaskan bahwa tindakan keras yang diambil oleh keluarga korban terhadap J adalah akibat dari kemarahannya atas perbuatan bejat yang dilakukan oleh sang dukun cabul. Meskipun demikian, proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kejadian ini juga menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik-praktik pengobatan tradisional yang tidak jelas keabsahannya. Pemerintah setempat juga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap praktisi pengobatan tradisional untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya seperti yang dialami oleh ketiga korban dalam kasus ini.

Baca Juga : Siswi di Pontianak Jadi Korban Pencabulan Pembina Yayasan, Sempat Dipaksa Aborsi