Dua Pelajar MTs di Cianjur Meninggal Dunia Akibat Motor Ditendang
Tragedi memilukan di Cijati, dua pelajar MTs tewas setelah motor mereka ditendang oleh seorang siswa SMP.
BaperaNews - Dua pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs), berinisial D dan W, keduanya berusia 14 tahun, meninggal dunia di Jalan Raya Bojonglarang, Cijati, setelah motor yang mereka kendarai ditendang oleh seorang siswa SMP di Cianjur. Insiden tragis ini terjadi saat kedua korban dalam perjalanan pulang dari sekolah pada Selasa (12/9).
Dalam kejadian tersebut, terdapat enam siswa dari sekolah lain yang tengah berjalan kaki di pinggir jalan. Secara mendadak, seorang pelajar SMP, berinisial R, menendang motor yang dikendarai oleh D dan W.
"Korban D dilaporkan meninggal di lokasi kejadian di Cianjur, sementara korban W meninggal di puskesmas setelah sempat mendapat pertolongan medis," ungkap Kepala Polsek Kadupandak Iptu Asep Sodikin, Rabu (13/9).
Kronologi insiden dimulai ketika motor yang dikendarai oleh korban diduga mendekat ke pinggir jalan. Pelaku yang merasa terancam lalu motor ditendang oleh pelaku. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku berdalih menendang motor korban karena dikhawatirkan akan menyerempetnya sehingga motor terjatuh dan 2 pelajar meninggal dunia.
Namun, keterangan saksi mata di lokasi menunjukkan motor pelajar MTs tersebut tidak terlalu mendekati pinggir jalan.
Baca Juga : Kronologi Kecelakaan 3 Mobil Ringsek di Tanah Merah Bangkalan
Warga sekitar yang menyaksikan peristiwa tersebut berupaya memberikan pertolongan. Sayangnya, nasib malang melanda kedua pelajar MTs tersebut. Setelah peristiwa kecelakaan motor ditendang ini, para siswa yang berada di lokasi kejadian langsung melarikan diri.
Tak lama setelah insiden kecelakaan tersebut, pelaku R berhasil diamankan di rumah orang tuanya.
"Pelaku ditangkap selang beberapa jam setelah kejadian di rumah orang tuanya. Selanjutnya yang bersangkutan kami serahkan ke Mapolres Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur Kapolsek.
Pihak kepolisian setempat kini sedang mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar MTs ini. Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah status pelaku yang masih di bawah umur.
"Kami akan melakukan reka ulang kejadian karena pelaku masih di bawah umur," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto pada Rabu (13/9). Tono menambahkan bahwa mereka juga akan memastikan apakah peristiwa ini masuk kategori tindak kriminal murni atau hanya kecelakaan lalu lintas biasa.
Insiden yang mengakibatkan 2 pelajar meninggal dunia ini mengingatkan kepada masyarakat Cianjur betapa pentingnya keselamatan di jalan raya. Kematian tragis dua pelajar MTs ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk selalu berhati-hati di jalan dan saling menghargai sesama pengguna jalan.
Baca Juga : Nekat Lawan Arah, Kecelakaan Beruntun di Tol Disebabkan oleh Anggota TNI