DK PBB Rapat Bahas Aturan Burkak Taliban Bagi Perempuan Afghanistan
PBB akan gelar rapat khusus untuk bahas aturan baru pemerintah Taliban yang mewajibkan semua perempuan di Afghanistan memakai burkak atau cadar yang menutup wajah di tempat umum!
BaperaNews - Dewan Keamanan PBB akan gelar rapat khusus untuk bahas aturan baru pemerintah Taliban yang mewajibkan semua perempuan di Afghanistan memakai burkak atau cadar yang menutup wajah di tempat umum.
Beberapa hari yang lalu, Taliban kembali terapkan aturan yang dinilai mengekang perempuan yakni aturan wajib menutup wajah mereka ketika di tempat umum. Utusan Khusus PBB untuk Afghanistan, Deborah Lyons akan memberi pengarahan untuk DK PBB dalam rapat tersebut yang akan dilaksanakan hari Kamis 12 Mei 2022.
Lyons meminta DK PBB untuk bisa mengatasi peningkatan pembatasan HAM dan kebebasan perempuan di Afghanistan, sebagian besar perempuan di Afghanistan memang memakai jilbab karena alasan perintah agama, namun di wilayah perkotaan seperti Kabul, mereka tidak menutupi wajah mereka.
Pada hari Sabtu minggu lalu, pemimpin tertinggi di Taliban, Haibatullah Akhundzada menegaskan jika seorang perempuan tidak menutupi wajahnya di luar rumah, maka ayah atau kerabat laki-lakinya akan didatangi dan kemungkinan besar akan dipenjara atau dipecat dari pekerjaan Negara.
Taliban sebelumnya menerapkan aturan serupa pada 1996 – 2001, semua perempuan wajib menutup seluruh badannya termasuk wajah ketika di tempat umum, tidak boleh sekolah, dan juga tidak boleh bekerja.
Baca Juga: Kim Jong Un Selamati Putin Saat Rusia Peringati Hari Kemenangan
Sejak menguasai Afghanistan kembali pada Agustus 2021 lalu, Taliban berjanji akan memerintah dengan sistem yang lebih terbuka dan menjunjung tinggi HAM terutama kaum perempuan, namun hingga saat ini, janji tersebut hanya ucapan belaka, sebab nyatanya tetap diterapkan sejumlah aturan yang membatasi hak perempuan mulai dari ijin untuk sekolah, kerja, hingga bepergian ke luar rumah.
Tidak hanya itu, perempuan juga diminta untuk tetap tinggal di rumah bagi yang tidak memiliki kepentingan bekerja di luar.
“Para perempuan yang tidak terlalu tua atau muda harus menutup wajah mereka, kecuali mata, sesuai dengan perintah syariah dengan maksud mencegah provokasi ketika bertemu dengan pria yang bukan mahramnya” demikian bunyi dekrit tersebut pada Sabtu 7 Mei 2022.
Hal ini mengundang keprihatinan dari seluruh dunia dimana para perempuan disana begitu dibatasi, halnya seolah tak bisa dinikmati seperti dilarang sekolah, bekerja, hingga ke luar rumah yang tentunya menghambat kemajuan dan menimbulkan kebencian.
Baca Juga : Vladimir Putin Klaim Barat Ingin Invasi Rusia Hingga AS Sanksi WNI Bantu ISIS