Diduga Pesta LGBT, Warga Grebek Puluhan Pemuda di Bar Mall Permata Hijau
Puluhan warga Grogol Utara menggerebek sebuah bar di Mall Permata Hijau, Jakarta Selatan, yang diduga menggelar pesta LGBT saat malam tahun baru.
BaperaNews - Puluhan warga Kelurahan Grogol Utara, Jakarta Selatan, menggerebek acara di bar yang berlokasi di Mall Permata Hijau.
Acara tersebut diduga merupakan pesta LGBT yang berlangsung pada malam tahun baru, 31 Desember 2024.
Rekaman penggerebekan ini viral di media sosial, salah satunya diunggah melalui akun Instagram @johan_suhandri.
Aksi penggerebekan dilakukan warga setelah adanya anggapan bahwa kegiatan tersebut meresahkan masyarakat.
Dalam video yang tersebar, puluhan orang terlihat keluar dari sebuah ruangan di bar tersebut, beberapa di antaranya menutupi wajah mereka.
Narasi dalam video menyebut bahwa warga bertindak karena aparat dianggap tidak tanggap.
"Akibat aparat yang terkesan cuek, warga yang tanpa gaji turun tangan sendiri membubarkan pesta LGBT di Grand ITC Permata Hijau," demikian bunyi narasi dalam video yang viral.
Baca Juga: Kampung Bahari Digrebek, Puluhan Orang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Penggerebekan ini berlangsung tanpa adanya keterlibatan langsung dari pihak kepolisian saat kejadian berlangsung.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono, menanggapi isu tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kebenaran dugaan tersebut.
Hingga saat ini, tidak ada laporan resmi yang diterima pihak kepolisian terkait dugaan pesta LGBT di lokasi tersebut.
"Yang jelas, masalah tuduhan LGBT masih dalam penyelidikan," kata Widya, Minggu (5/1).
Widya juga mengungkapkan bahwa bar tempat kejadian telah ditutup secara permanen oleh pemiliknya pada 1 Januari 2025. Penutupan ini dikonfirmasi oleh pengelola mal.
"Informasi dari pengelola ITC-nya, bar sudah ditutup oleh owner-nya," jelasnya.
Dalam keterangannya, Kompol Widya menegaskan bahwa tidak ada penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian saat penggerebekan terjadi. Ia menjelaskan bahwa bar tersebut merupakan tempat umum yang dikunjungi berbagai kalangan, bukan tempat khusus yang terkait dengan aktivitas LGBT.
"Bar itu orang yang ke sana beranekaragam, bukan bar khusus," tambahnya.
Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki kebenaran informasi yang beredar di media sosial. Polisi juga mengingatkan bahwa proses hukum terkait unggahan dan komentar di media sosial diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video penggerebekan viral. Polisi masih memverifikasi apakah kegiatan tersebut benar merupakan pesta LGBT, seperti yang dinarasikan di media sosial.
Kapolsek memastikan bahwa penyelidikan dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kejadian ini.
Baca Juga: Viral! Kos di Jombang Digrebek, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Diringkus